KABARIKA.ID, JAKARTA–Pemerintah daerah (Pemda) menggelar Gerakan Pangan Murah untuk menghadapi kenaikan harga berbagai komoditas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sesuai permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Tujuannya untuk membantu mengantisipasi kenaikan harga.
Tito menyebut pemda dapat memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Belanja Tidak Terduga (BTT) atau mengajak masyarakat yang mampu dan perusahaan.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/9/2023).
“Jadi kalau harga-harga naik segera lakukan Gerakan Pangan Murah dengan inisiatif pemerintah daerah,” ujar Tito.
Tito pun mengimbau pemda untuk memanfaatkan dana dekonsentrasi yang diberikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada seluruh provinsi. Sebab, masih ada 16 provinsi yang realisasi dana dekonsentrasinya rendah.
Dari jumlah dana Rp 142 miliar yang diberikan, kata Tito, anggaran yang baru terealisasi sekitar 2,71 persen.
Padahal, dana tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat melalui Bapanas agar daerah melakukan intervensi pengendalian inflasi, terutama terkait harga pangan.
Guna meningkatkan realisasi tersebut, Tito pun meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri agar menggelar rapat bersama provinsi yang realisasi dana dekonsentrasinya masih rendah.
Forum tersebut nantinya akan melibatkan Bapanas untuk memberikan arahan kepada provinsi yang hadir. Forum ini juga digelar guna menghimpun berbagai permasalahan yang dihadapi pemda dalam merealisasikan dana tersebut.
“Kita pengen tahu juga masalahnya apa, kalau kurang jelas berarti perlu ada penjelasan,” ucapnya.
Tito menambahkan, pemda juga perlu berkoordinasi dengan Bulog setempat mengenai stok cadangan beras di daerahnya.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menyikapi kenaikan harga beras sehingga ada langkah pengendalian. Terlebih saat ini presiden telah meminta Bulog untuk mendistribusikan beras ke pasar-pasar untuk menekan kenaikan harga.
“Kalau belum (disalurkan) cari masalahnya apa untuk didorong,” imbuhnya.
Dalam rangka mempercepat distribusi, kata Tito, pemda juga dapat memanfaatkan dana dekonsentrasi termasuk BTT.
Jika ragu menggunakan dana tersebut, pemda dapat berkoordinasi dengan kejaksaan negeri di wilayah masing-masing untuk mendapat penjelasan. (**)