KABARIKA.ID, BALI–Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan sejumlah alasan Indonesia menjadi negara favorit tujuan investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan pada sesi panel diskusi dengan tema Investing in Indonesia: “Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes”.
Merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Selasa (17/10).
Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi, Fajar Usman mengungkapkan, Kementerian Investasi optimistis kinerja penanaman modal Indonesia juga relatif baik ketimbang negara lain.
“Keunggulan Indonesia salah satunya termasuk sebagai negara tujuan foreign direct investment (FDI) global, dan masuk dalam 20 negara teratas,” ucapnya.
Selain itu, RI juga tercatat sebagai negara dengan nilai kerangka investasi yang baik. Berdasarkan data dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perdagangan dan Pembangunan (Unctad), skor kerangka fasilitas investasi RI mencapai 18.
Angka tersebut menempatkan RI berada di peringkat ke dua dan setara dengan Thailand. Sebagai perbandingan, Malaysia dan Singapura sanggup mereguk skor 19 dan di peringkat pertama.
“Kita masih berada di bawah Singapura dan Malaysia terkait dengan kerangka fasilitasi investasi, walaupun secara selisih angka relatif kecil,” kata Fajar.
Menurut Fajar, ekonomi Indonesia menyimpan prospek karena jumlah penduduknya yang besar serta didukung oleh tenaga kerja yang mumpuni.
Dia menambahkan, RI juga menjadi salah satu negara anggota G20 yang memiliki pertumbuhan ekonomi stabil. Saat Indonesia memegang Keketuaan Presidensi G20 tahun lalu, tak sedikit negara yang memberikan apresiasi atas kesuksesan penyelenggaraan.
Fajar menyebut, Indonesia juga kerap menjadi negara yang dituju untuk investasi karena memiliki sumber daya yang melimpah terutama untuk industri manufaktur. Selain itu, Indonesia juga telah berkomitmen untuk ikut memerangi krisis iklim, dan menerapkan prinsip ESG.
Di atas itu semua, pemerintah telah memperbaiki pula iklim investasi dengan menggulirkan sejumlah kebijakan ataupun insentif.
“UU Cipta Kerja ini yang termasuk memberikan kemudahan (investasi) dan memberikan peluang investasi yang lebih besar,” kata Fajar.
Adapun pemerintah juga menawarkan sejumlah insentif bagi para investor yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia.
Diantara stimulus tersebut, yakni tax holiday, tax allowance, fasilitas impor, dan super tax deduction.
Berdasarkan data dari BKPM, kinerja realisasi penanaman modal Indonesia justru melambung pada saat tahun pandemi virus corona.
Pada 2019 realisasi investasi industri mencapai Rp215,9 triliun dan angkanya meningkat menjadi Rp272,9 triliun pada 2021. Sementara pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp325,4 triliun dan Rp497,7 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Investasi menyebutkan komitmennya untuk terus memudahkan proses investasi sehingga menjadi lebih kondusif bagi investor.
Penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), misalnya, membantu untuk mengklasifikasikan perizinan usaha berdasarkan risikonya. Selain itu, sistem tersebut dikatakan telah mengintegrasikan perizinan di 16 Kementerian/Lembaga.
“Rezim perizinan saat ini sudah menggunakan pendekatan risiko. Semakin besar risiko bidang usahanya, itu yang lebih memerlukan perizinan,” katanya. Dia mengambil contoh, perizinan untuk usaha skala kecil, bisa jadi hanya memerlukan nomor induk berusaha (NIB).
Fajar menambahkan pemerintah berupaya pula menjadi partner bagi investor, baik melalui promosi investasi, asistensi pada proses perizinan sampai tahap produksi komersial, business matching dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sampai pelayanan secara end-to-end.
AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum.
Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Selain pertemuan antar negara anggota yang akan membahas isu-isu hukum internasional seperti hukum laut, hukum lingkungan, asset recovery, dan hukum dagang internasional.
Indonesia sebagai tuan rumah dari Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO ini menginisiasi penyelenggaraan side event Asset Recovery Forum, International Humanitarian Law Discussion Forum, dan Business and Investment Forum.
Forum Bisnis dan Investasi ini mencakup sesi Youth Forum, Panel Discussion, Expo bisnis dan UMKM , serta rangkaian sesi diskusi yang melibatkan kaum muda untuk membahas isu-isu seputar infrastruktur hukum dan dunia bisnis, khususnya pengembangan UMKM.
Lewat Forum Bisnis dan Investasi ini, diharapkan Indonesia dapat mempromosikan perkembangan hukum di Indonesia bagi dunia bisnis dan menjembatani kesenjangan informasi antara pengambil kebijakan dengan para pelaku usaha.(*)