KABARIKA.ID, MAKASSAR – Mengantisipasi munculnya sengketa hasil Pemilu Presiden 2024, Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), Senin (12/02/2024) di AAS Building lantai 1, jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Rakornis diawali dengan pengukuhan anggota Tim Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran Provonsi Sulsel, yang diketuai oleh Murlianto, SH, MH.

Pengukuhan dilakukan oleh sekretaris TKD Provinsi Sulsel, Ir. H. Darmawangsyah Muin, ST, M.Si.

“Mengukuhkan kepada saudara-saudara tim hukum dan advokasi Prabowo-Gibran Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Darmawangsyah saat mengukuhkan mereka.

Tim hukum dan advokasi Prabowo-Gibran yang dikukuhkan berasal dari tim hukum TKD Provinsi Sulsel yang berjumlah 50 orang, ditambah dengan tim hukum dari 24 daerah kabupaten/kota di Sulsel yang berjumlah 24 orang.

Anggota tim hukum dan advokasi Prabowo-Gibran Provinsi Sulsel foto bersama usai pengukuhan, Senin (12/02/2024) di AAS Building lantai 1, jalan Urip Sumoharjo, Makassar. (Foto: M. Ruslan)

Murlianto dalam sambutannya mengatakan, Rakornis ini sengaja dilaksanakan pada masa tenang, karena inilah saatnya tim hukum dan advokasi hadir.

Kenapa, lanjut Murlianto, karena tim kampanye dan tim relawan telah selesai bekerja.

“Jika mereka disebut pasukan tempur, maka tim hukum berada di belakang asukan tempur, karena tim hukum akan melakukan perlawanan jika ada sengketa Pemilu,” tandas Murlianto.

Sekretaris TKD Provinsi Sulsel, Ir. H. Darmawangsyah Muin, ST, M.Si (baris depan, kelima dari kiri) didampingi ketua tim hukum dan advokasi Prabowo-Gibran Provinsi Sulsel, Murlianto, SH, MH. (baris depan, keempat dari kiri) beserta seluruh anggotam Tim Hukum, menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan Rakornis, Senin (12/02/2024) di AAS Building lantai 1, jalan Urip Sumoharjo, Makassar. (Foto: M. Ruslan)

Ia menambahkan, Rakornis ini diadakan untuk menyatukan persepsi dan kesepahaman terhadap penanganan kasus hukum yang akan dihadapi oleh pasangan Capres/Cawapres Prabowo-Gibran di Sulsel.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa teman-teman yang tergabung dalam tim hukum dan advokasi Prabowo-Gibran ini pada umumnya adalah lawyer profesional, yang telah memiliki pemahaman yang mumpuni mengenai hukum kepemiluan,” tegas Murlianto.

Kegiatan Rakornis menjadi penting agar ke depan jika ada sengketa hasil Pemilu Capres/Cawapres Prabowo-Gibran, maka sudah dapat ditentukan langkah hukum yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami siap mengawal seluruh hasil perolehan suara yang akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024, dari seluruh tingkatan di Sulawesi Selatan,” tegas Murlianto. (rus)