KABARIKA.ID, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meluruskan soal kabar penangkapan dirinya oleh polisi Arab Saudi (Askar) karena dugaan penggunaan visa ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ashabul Kahfi menegaskan bahwa tidak ada penangkapan atau penahanan terhadap dirinya.

“Saya ingin meluruskan tidak ada penangkapan dan tidak ada penahanan,” kata Ashabul Kahfi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/6/2024).

Kahfi, yang juga merupakan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pemeriksaan dokumen oleh askar di salah satu check point di Makkah saat dirinya sedang melakukan pemantauan pemondokan jemaah haji RI di Syisyah.

“Bahwa saya mengalami pemeriksaan di salah satu check point di Makkah saat saya melakukan pemantauan pemondokan di Syisyah,” ujar Ketua PAN Sulsel ini.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi memang memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) selama musim haji, baik di Madinah maupun Makkah. Pemeriksaan dokumen ini merupakan hal yang biasa dan rutin.

“Jadi pemeriksaan dokumen itu hal biasa dan dilakukan setiap hari,” katanya.

Ketika melintas di check point tersebut, Ashabul dan timnya, termasuk mutowif yang berada di mobil, diminta menepi oleh askar yang kemudian menanyakan tasreh terkait kegiatan mereka.

Mutowif yang mendampingi Ashabul tidak bisa memperlihatkan paspor karena dokumen tersebut sedang dipegang tim travel untuk penerbitan nusuk. Mereka hanya bisa menunjukkan fotokopi visa haji.

“Askar merasa tidak yakin dengan dokumen tersebut, sehingga proses pemeriksaan berlangsung lama. Saya mulai gelisah, kok lama banget ada apa,” jelas dia.

Ashabul kemudian turun dari mobil untuk mengetahui persoalannya dan memperlihatkan visa online. Setelah itu, pemeriksaan selesai dalam waktu satu menit.

“Udah itu selesai, satu menit saja. Sudah selesai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ashabul menyatakan bahwa dirinya menghormati kebijakan pemerintah Saudi yang memperketat pemeriksaan terhadap WNA yang melintas dalam rangka mengantisipasi adanya haji ilegal.

“Karena dalam rangka untuk menertibkan calon jemaah yang datang ke Makkah dengan berbagai macam bentuk visa dan itu bukan hanya (terhadap) Indonesia, tetapi seluruh negara,” katanya.

“Jadi tidak benar bahwa saya ditangkap. Yang terjadi sebenarnya adalah pemeriksaan dokumen dan itu biasa,” tuturnya.