KABARIKA.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Wakil Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Mesir, Mohamed Ad-Duweiny, Selasa (25/06/2024) di Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Ad-Duweiny ke Indonesia untuk membahas implementasi kerja sama antara Universitas Al-Azhar Mesir dengan Kemenag RI terkait seleksi pendaftaran calon mahasiswa dari Indonesia.

Mohamed Ad-Duweiny meminta agar seleksi pendaftaran calon mahasiswa dari Indonesia, khususnya yang berijazah non-Muadalah, bisa seluruhnya dipusatkan melalui Kemenag dengan standardisasi kelulusan yang ditetapkan oleh Markaz Tahwir Universitas Al-Azhar.

Ia menegaskan, hal ini perlu diupayakan untuk mencegah banyaknya calon mahasiswa Indonesia yang sudah diberangkatkan ke Mesir oleh oknum tertentu, namun belum dinyatakan layak diterima sesuai standardisasi Markaz Tahwir Universitas Al-Azhar.

“Pusat pengembangan pendidikan di Al-Azhar itu satu-satunya adalah Markaz Tahwir yang menjadi standar bisa diterima atau tidak bagi seorang calon mahasiswa ke Universitas Al-Azhar. Markaz Tahwir disiapkan untuk mereka bisa mendapatkan pendidikan Bahasa Arab yang cukup sebagai bekal bagi mereka bisa melanjutkan pendidikannya di Al-Azhar,” jelas Mohamed Ad-Duweiny, Selasa (25/06/2024).

Seleksi yang dimaksud akan memastikan berbagai ujian standardisasi Markaz Tahwir telah dilakukan sejak di Indonesia sebelum mahasiswa diberangkatkan ke Al-Azhar.

“Seleksi dan ujian ini untuk memastikan level mahasiswa tersebut. Seleksi ini dapat dilaksanakan melalui online,” kata Ad-Duweiny.

Menag Yaqut Cholil Qoumas melakukan pembicaraan dengan Wakil Grand Syaikh Universitas Al-Azhar Mesir, Mohamed Ad-Duweiny mengenai standardisasi seleksi calon mahasiswa Indonesia yang akan kuliah di Universitas Al-Azhar, Selasa (25/06/2024) di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta. (Foto: Kemenag)

Oleh karena itu, meminta supaya seluruh calon mahasiwa yang diberangkatkan ke Al-Azhar Mesir dengan ijazahnya non-Muadalah, harus mendapat legalisasi dari Kemenag RI dan Kedutaan Mesir di Jakarta.

Ia menegaskan, calon mahasiswa yang ijazahnya tidak memiliki legalisasi dari Kemenag RI dan Kedutaan Mesir di Jakarta, dianggap tidak layak.

“Kami ingin sekali memastikan bahwa mahasiswa-mahasiswa yang datang dari Indonesia melalui jalur yang resmi. Kami ingin memastikan setiap mahasiswa Indonesia yang datang dalam keadaan yakin diterima dan mereka memiliki legalitas. Kami khawatir sekali ada anak-anak Indonesia yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mereka sama sekali tidak mewakili Al-Azhar,” papar Ad-Duweiny.

Sementara itu, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah dan inisiatif Universitas Al-Azhar, terutama jika nantinya seleksi yang dilaksanakan dapat dilakukan secara online.

“Kita tahu minat anak-anak Indonesia untuk kuliah di Al-Azhar itu sangat tinggi sekali. Kesempatan untuk dilakukan secara online itu menarik, karena tentu ini sangat mempermudah anak-anak Indonesia untuk mengakses pendidikan di Al-Azhar,” ujar Menag.

Menag berkomitmen untuk membahas kerja sama penerimaan mahasiswa ini secara lebih detail dengan mengirimkan delegasi khusus dari Kemenag ke Universitas Al-Azhar Mesir.

“Al-Azhar memiliki jasa yang sangat istimewa bagi Indonesia. Tokoh-tokoh besar banyak lahir dari Al-Azhar. Kami akan sangat serius untuk memproses ini dengan benar,” ujar Menag.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, Duta Besar Mesir untuk Indonesia Yasser Elshemy, Penasehat Grand Syaikh Al-Azhar urusan Mahasiswa Internasional Nahla Soidy, Direktur Jenderal Lembaga Ulama Senior Al Azhar Mesir Mahmoud Sedki Hassan, Pejabat Fungsi KBRI Kairo Rahmat Aming Lasim, Atdikbud KBRI Kairo Abdul Muta’ali, dan Kepala Media Al-Azhar, Hussam Syakir. (*/mr)