KABARIKA.ID, MAKASSAR – Selasa, (24/9/2024), Prof Zudan Arif Fakhrulloh, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, melantik sejumlah Pejabat Sementara (Pjs) untuk mengisi posisi kepala daerah yang bupati dan wali kotanya maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pelantikan ini dilakukan di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keempat Pjs yang dilantik adalah pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ditugaskan sementara menggantikan kepala daerah yang cuti selama masa kampanye Pilkada selama 60 hati,” sebut Zudan.
Mereka yang dilantik adalah Arwin Aziz, Kepala Satpol PP Sulsel, dilantik sebagai Pjs Wali Kota Makassar. Pelantikan Arwin menggantikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang mencalonkan diri dalam Pilgub Sulsel 2024. Danny tidak memiliki wakil wali kota, sehingga saat dia cuti, Arwin menggantikan posisinya sementara.
Kemudian Muhammad Rasyid, Asisten I Bidang Pemerintahan di Pemprov Sulsel, dilantik sebagai Pjs Bupati Bulukumba, karena Bupati Bulukumba Andi Muchtar Yusuf maju kembali dalam Pilkada Bulukumba, berpasangan dengan Edy Manaf, Wakil Bupati Bulukumba.
Lalu Jayadi Nas, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, dilantik sebagai Pjs Bupati Luwu Timur. Jayadi menggantikan Budiman dan Andi Akbar Laluasa, yang saat ini adalah Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dan juga maju kembali sebagai calon pertahana dalam Pilkada.
Terakhir Amson Padolo, Kepala BPBD Sulsel, dilantik sebagai Pjs Bupati Toraja Utara. Dia menggantikan Yohanis Bassang, yang juga mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Toraja Utara. Yohanis akan bersaing dengan wakil bupati saat ini, Frederik Victor Palimbong, yang juga maju sebagai calon bupati.
Selain itu, Andi Jefrianto Asapa Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, yang dilantik sebagai Pj Bupati Sinjai. Jefrianto mengisi kekosongan setelah kepala daerah setempat ikut Pilkada. Dan Andi Abubakar, yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Bantaeng, diperpanjang masa jabatannya.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Zudan Arif Fakhrulloh mengingatkan kepada semua Pjs dan Kepala Daerah di Sulawesi Selatan agar tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada berlangsung. Zudan menekankan pentingnya agar para Pjs tidak melanggar aturan dan tetap berada dalam koridor yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Zudan juga memberikan perhatian khusus pada pengelolaan keuangan daerah. Dia meminta agar gaji pegawai dibayarkan tepat waktu, setiap tanggal 1, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga dibayarkan tepat waktu, setiap tanggal 5.
Zudan menambahkan bahwa pemerintah kabupaten dan kota harus bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur.
“Langkah pelantikan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kesinambungan pemerintahan selama masa kampanye Pilkada serentak 2024, mengingat banyak kepala daerah yang maju kembali sebagai calon dalam kontestasi tersebut. Dengan adanya Pjs ini, roda pemerintahan tetap dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh kekosongan jabatan,” tutup Zudan (*)