KABARIKA.ID, JAKARTA- Ribuan hakim dikabarkan mogok kerja berbalut “cuti massal” mulai 7 Oktober 2024, aksi tersebut sebagai ungkapan protes terhadap pemerintah terkait gaji yang tak kunjung naik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi mogok kerja atau cuti massal ribuan hakim tersebut mencuri perhatian banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi memberikan komentarnya terkait aksi mogok kerja para hakim tersebut pada awak media saat kunjungannya di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, selasa 8 Oktober 2024.
Jokowi mengklaim bahwa saat ini beberapa menteri terkaitnya tengah mengkaji hal yang menjadi tuntutan para hakim tersebut.
“Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham, dan Kemenkeu,” ujarnya.
Orang nomor satu di Indonesia saat ini tersebut menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan.
“Semuanya baru dihitung, dan dikalkulasi,” lanjutnya.
Diketahui, aksi cuti massal atau mogok kerja para hakim tersebut terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, tampak tidak dilakukan persidangan.
Di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. 70 hakim tercatat mogok kerja sebagai aksi solidaritas atas gerakan menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan.