KABARIKA.ID, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengecek akreditasi semua panti asuhan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kasus pencabulan di Panti Asuhan Kunciran Indah, Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta Dirjen Resos untuk mengeceknya. Pengecekan ini penting,” ujar Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Mensos Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, mengaku telah meminta data lengkap panti asuhan di seluruh Indonesia, baik yang sudah terakreditasi maupun yang masih berproses akreditasinya.

Ia menegaskan bahwa akreditasi itu penting untuk memastikan bahwa panti asuhan dikelola dengan baik dan pengurusnya valid. Hal ini untuk memastikan semua lembaga kesejahteraan sosial terawasi dengan baik.

Mengutip data Kemensos, Gus Ipul mengatakan ada lebih dari 3 ribu panti asuhan yang telah terakreditasi. Gus Ipul berharap, pengelolaan panti asuhan bisa lebih ditingkatkan demi keselamatan anak-anak.

Menurut data, jumlah panti asuhan di seluruh Indonesia saat ini ada sekitar 9.000 unit. Jika jumlah yang telah terakreditasi baru lebih dari 3 ribu, berarti masih ada sebanyak 6.000 unit atau 70 persen yang belum terakreditasi.

Tujuan Akreditasi Panti Asuhan

Akreditasi panti asuhan diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2012 tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Menurut Permensos tersebut ada empat tujuan akreditasi panti asuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4.

Pertama, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial yang
dilakukan oleh lembaga di bidang kesejahteraan sosial.

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh
lembaga di bidang kesejahteraan sosial.

Ketiga, memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesejahteraan sosial.

Keempat, meningkatkan peran aktif pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat
dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (rus)