KABARIKA.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Merespon permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, terkait penghapusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam tanggapannya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji langkah kebijakan terkait PPDB.
“Saya masih menunggu masukan dari tim pengkaji yang kami bentuk,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat kunjungannya ke UIN Ciputat, Tanggerang Selatan, 22 November 2024.
Ia pun mengimbau agar kiranya semua pihak dapat sabar menunggu laporan hasl kajian dari tim yang telah dibentuk.
Menurutnya, jika laporan dari tim pengkaji tersebut telah ada maka akan diumumkan paling lambat sekitar bulan Maret 2025 mendatang, atau sebelum masa tahun ajaran baru sekolah tiba.
“Paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDB dan juknis serta juklak sudah kami terbitkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, dalm Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta, 11 November 2024 lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengusulkan agar kiranya sistem zonasi dalam PPDB dapat dihapus.
Permintaan Gibran tersebut disampaikan langsung pada Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat rapat.
Selain permintaan penghapusan sistem zonasi pada Mendikdasmen, Wapres Gibran Rakabuming juga meminta pada para kepala dinas pendidikan untuk dapat memprioritaskan pendidikan digital di Indonesia. (*)