KABARIKA.ID, YOGYAKARTA — Komite II DPD RI yang beranggotakan sekitar 12 orang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk meninjau cadangan pangan pemerintah menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan Kunker Komite II DPD RI dipimpin oleh Badikenita Putri Br. Sitepu. Salah satu anggota Komite II DPD RI yang ikut dalam rombongan tersebut adalah A. Abdul Waris, SS. MM., anggota DPR RI asal Sulsel yang juga Ketua IKA Unhas Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Delegasi Komite II DPD RI melakukan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, Sabtu (23/11/2024) di Gedung DPD RI Provinsi DI Yogyakarta.
Kunjungan kerja Komite II DPD RI ke DIY ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam sambutannya, Badikenita menyampaikan alasan Komite II melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang ini.
“Yakni untuk mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor pangan di tingkat daerah dan nasional, baik dalam situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan,” ujar Badikenita.
Selain itu, juga untuk memperoleh masukan konkret terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program pangan.
Menurut A. Waris, Komite II sepak memilih kunjungan kerja ke Provinsi DIY karena Yogyakarta memiliki kekayaan sumber daya pangan lokal, mulai dari hasil pertanian seperti padi, jagung, dan singkong hingga komoditas perkebunan, seperti kopi, kakao, dan kelapa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog, Epi Sulandari, menyampaikan bahwa Program Bantuan Pangan efektif meningkatkan penyebaran beras di masyarakat, karena penyalurannya berbasis BNBA (Bantuan Beras Bulog), sehingga perlu dipertimbangkan penyaluran setahun penuh untuk menjaga stabilisasi harga.
“Total realisasi penyaluran bantuan pangan Kanwil Bulog Yogyakarta tahun 2024 adalah sebesar 129.165 ton atau mencapai 88,89 persen,” kata Epi.
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan, Sri Nuryanti, menyampaikan bahwa perencanaan pangan dilakukan untuk merancang penyelenggaraan pangan ke arah kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan sebagaimana amanat Pasal 6 UU 18/2012 tentang Pangan.
“Perencanaan pangan diwujudkan dalam bentuk rencana pangan yang ditetapkan oleh presiden atau kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Epi.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi DIY, Hery Sulistio Hermawan, mengatakan bahwa dengan kondisi yang ada saat ini masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan lahan pekarangan dalam rangka penyiapan nutrisi pangan masyarakat.
“Harapannya kebutuhan pangan masyarakat bisa disiapkan secara optimal,” ujar Hery.
Dalam kegiatan diskusi tersebut, kementerian/lembaga seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan juga turut menyampaikan komitmen, untuk siap berkolaborasi dengan Komite II DPD RI dalam rangka menjembatani kepentingan dan aspirasi daerah dengan Pusat.
Usai diskusi, rombongan Komite II kemudian mengunjungi gudang Bulog untuk meninjau kondisi stok pangan, khususnya beras, di Kanwil Bulog Yogyakarta. (*/mr)