KABARIKA.ID, JAKARTA — Ada berita gembira bagi mereka yang akan merayakan Natal 2024 dan yang akan menikmati liburan tahun baru 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah secara resmi menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto pada rapat kabinet terbatas, Selasa (26/11/2024) pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen selama masa periode Nataru 2024/2025, di seluruh Bandara di Indonesia.

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

“Penurunan harga tiket pesawat berlaku dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Jadi, setelah Nataru, harga tiket kembali ke harga biasa,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri, Kamis (28/11/2024) di Jakarta.

Elba tak menampik kemungkinan kebijakan penurunan harga tiket pesawat kembali diterapkan untuk periode lebaran mendatang.

Namun untuk saat ini, kata Elba, Kemenhub tengah fokus mempersiapkan diri menghadapi libur Nataru.

Penurunan harga tiket pesawat selama Nataru berlaku di semua Bandara seluruh Indonesia. (Foto: Ist.)

“Sekarang kita fokus pada kelancaran, keamanan, dan keselamatan arus mudik dan balik musim Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” ujar Elba.

Elba memastikan komitmen Presiden Prabowo dalam memenuhi harapan masyarakat akan tarif moda transportasi udara yang lebih terjangkau.

Penurunan tiket pesawat sebesar 10 persen untuk periode Nataru, lanjut Elba, menjadi bukti konkret keseriusan Prabowo dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

Elba menjelaskan mekanisme kerja terkait naik dan turun harga tiket pesawat dengan adanya aturan tarif batas Bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA).

Kebijakan harga tiket pesawat ini, lanjut Elba, ditentukan oleh sejumlah kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.

“Jadi, harus ada pembahasan, sinergi, dan kolaborasi lagi untuk menentukan kebijakan ke depannya, termasuk untuk periode lebaran nanti,” tambah Elba.

“Apakah kebijakan yang sama akan dilanjutkan pada periode lebaran 2025? Kita tunggu dan lihat saja karena harus dibicarakan lintas kementerian dan pemangku kepentingan lainnya,” tandas Elba.

Untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa Bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ucap Elba.

Ia berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.

Elba meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri pada kuartal terakhir tahun 2024

Sementara itu, PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi Bandara, khususnya Bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak).

PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen sampai 10 persen. (*/mr)