KABARIKA.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, terutama pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan nomenklatur baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang fokus mengurusi pendidikan dan dasar dan menengah, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, membersitkan optimisme untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan dasar Indonesia, sehingga bisa bersaing di dunia internasional.

Salah satu parameter untuk mengukur kualitas pendidikan dasar dan menengah kita adalah peringkat literasi pada program PISA (Programme for International Student Assessment) yang diinisiasi oleh OECD.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) optimistis skor PISA Indonesia dapat meningkat pada 2025 mendatang.

“Optimistis skor PISA meningkat. Anda tahu, kita semuanya menyadari bahwa sebagaimana yang ditunjukkan, penduduk Indonesia itu makin pintar,” kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami. (Foto: Ist.)

Amich mengatakan, upaya peningkatan skor PISA Indonesia saat ini hanya soal strategi dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) saja, yang kini difokuskan pemerintah di sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurut Amich, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, memiliki fokus di bidang kesehatan, pendidikan, serta perbaikan dan pembangunan gizi nasional.

“Ini konteksnya untuk makan bergizi, karena ada perbaikan gizi terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan Balita yang itu sebagai langkah penyiapan, supaya anak menjadi sehat dan kemudian menjadi pintar melalui pendidikan,” ujar Amich.

Ia mengungkapkan, skor PISA ditentukan oleh dua hal, yakni ketersediaan fasilitas pendidikan dan sumber-sumber pembelajaran.

Amich menambahkan, pemerintah sudah berinvestasi dalam jumlah yang sangat banyak melalui berbagai macam anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam membangun dan memperbaiki sekolah yang rusak.

“Memang jumlah sekolah yang rusak jauh lebih banyak dari kemampuan untuk memperbaikinya, tapi itu sudah dilakukan dan itu strategi yang sudah bagus,” jelas Amich.

Selanjutnya dalam memenuhi sumber-sumber pembelajaran, kata Amich, pemerintah juga melakukan upaya dalam menambah jumlah buku, serta meningkatkan kualitas guru.

Menurutnya, hal ini juga merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama-sama, agar dapat melahirkan guru-guru terbaik yang akan mengajar para siswa di sekolah.

“Hanya dengan itu, kita bisa secara perlahan-lahan meningkatkan kualitas pendidikan dan hasil pembelajaran yang tercermin pada skor PISA,” tandas Amich.

Jejak Indonesia pada Peringkat Skor PISA

PISA yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, adalah suatu studi untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang diikuti lebih dari 70 negara di seluruh dunia.

Setiap tiga tahun, siswa-siswa berusia 15 tahun dari sekolah-sekolah yang dipilih secara acak, menempuh tes dalam mata pelajaran utama, yaitu Membaca, Matematika, dan Sains.

Tes ini bersifat diagnostik yang digunakan untuk memberikan informasi yang berguna untuk perbaikan sistem pendidikan.

Indonesia mulai berpartisipasi dalam studi PISA pada tahun 2000. Skor PISA dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Tinggi (Top), Sedang (Middle), dan Rendah (Low).

Nilai atau peringkat tersebut mencerminkan tingkat literasi siswa. Selama delapan kali mengikuti penilaian, Indonesia belum bisa beranjak dari kategori Rendah.

Berikut adalah peringkat PISA Indonesia sejak 2000 hingga 2022.

2000 : Peringkat ke-39 dari 41 negara,
2003 : Peringkat ke-38 dari 41 negara,
2006 : Peringkat ke-50 dari 57 negara,
2009 : Peringkat ke-60 dari 65 negara,
2012 : Peringkat ke-62 dari 65 negara,
2015 : Peringkat ke-62 dari 72 negara,
2018 : Peringkat ke-73 dari 79 negara, dan
2022 : Peringkat ke-69 dari 72 negara.

Program penilaian PISA berikutnya akan dilakukan pada 2025 mendatang. (*/rus)