KABARIKA.ID – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politisi PDIP, Yasonna Laoly. Telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, 18 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yasonna Laoly yang pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM di era pemerintahan Jokowi diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kehadiran Yasonna Laoly sebagai saksi di KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM dan juga ketua DPP PDIP.
Usai menjalani pemeriksaan, Yasonna mengaku telah mendapat sejumlah pertanyaan dari pihak penyidik KPK terkait fatwa yang diajukan pada MA.
“Kapasitasnya saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa,” kata Yasonna Laoly dalam keterangannya pada wartawan.
Menurutnya, dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, ia menyerahkan informasi terkait perlintasan Harun Masiku pada pihak KPK.
Pasca diperiksa beberapa jam di Gedung KPK, mantan Menteri di Kabinet Jokowi tersebut pun memuji sikap profesionalisme para tim penyidik.
“Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.
Diketahui, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tiba memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta, sejak pukul 10.00 WIB pagi hingga keluar lokasi pukul 16.46 WIB sore. (*)