KABARIKA.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Menanggapi terkait wacana tentang libur selama bulan ramadhan untuk sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komentarnya dalam acara Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta, 31 Desember 2024. Mendikdasmen Abdul Muti mengatakan bahwa wacana dari Kementerian Agama terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tersebut belum resmi menjadi keputusan pemerintah.

Abdul Mu’ti menyebut bahwa penetapan libur yang dimaksud perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat tingkat menteri bersama Kementerian atau lembaga lainnya.

“Karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian,” jelas Abdul Mu’ti.

Diketahui sebelumnya, usai acara Muhasabah dan dzikir di Monas, Jakarta Pusat, 30 Desember 2024. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. Mengatakan bahwa libur aktivitas belajar mengajar selama bulan Ramadhsn telah banyak dilakukan di pondok pesantren, hingga menurutnya tidak menutup kemungkinan sekolah juga akan turut memberlakukan hal sama.

“Warga Kementerian Agama, khususnya di Pondok Pesantren itu libur. Tetapi, sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan,” ungkap Nasaruddin Umar.

Di Indonesia, penerapan libur sekolah saat bulan Ramadhan pernah diterapkan saat era Presiden RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, adapun alasan diberlakukannya kebijakan tersebut agar para siswa dapat lebih fokus dalam mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah khususnya di bulan Ramadhan. (“)