KABARIKA.ID, JAKARTA — Lepas dari jabatannya sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh kini menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB), Rini Widyantini melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala BKN, Selasa (7/01/2025) di kantor BKN, Jakarta.
Sejumlah tugas berat menanti Zudan dengan jabatan barunya itu.
Men-PANRB, Rini meminta Zudan memperbaiki serta mentransformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“UU ASN telah mengamanatkan arah transformasi manajemen ASN ke depan. Saya mengharapkan agar sinergi, kolaborasi dan kerja bersama yang selama ini telah terbangun dengan sangat baik, agar terus ditingkatkan,” ujar Rini dalam sambutannya.
Kolaborasi yang baik bersama instansi paguyuban PANRB, yakni BKN, LAN, dan ANRI, menjadi poin yang ditekankan Men-PANRB, Rini.
Ia menegaskan, outcome tidak bisa tercapai tanpa kolaborasi yang kuat.
Men-PANRB Rini menyebutkan tugas berikutnya Zudan selaku Kepala BKN, adalah memperkuat sistem merit.
Rini menekankan BKN harus bisa memastikan rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, lanjut Rini, Kepala BKN juga diminta untuk melakukan pembinaan manajemen ASN.
“Laksanakan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN,” tegas Rini.
Tugas lain yang menghadang Kepala BKN adalah penilaian kompetensi ASN.
Menteri Rini berharap, BKN bisa memastikan pelaksanaan asesmen dapat menilai dan mengembangkan kompetensi ASN secara profesional serta objektif.
Selain itu, harap Men-PANRB, BKN diharapkan menciptakan budaya pelayanan publik yang prima.
BKN dituntut mampu meningkatkan pelayanannya kepada ASN dengan penerapan teknologi. (*/mr)