KABARIKA.ID, JAKARTA — Sejumlah media asing cetak maupun online hari ini, Selasa (15/04/2024) menurunkan laporan tentang adanya permintaan pemerintah Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menempatkan pesawat militernya di wilayah Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situs web militer Amerika Serikat bernama ‘Janes’ melaporkan jika Rusia telah mengajukan permintaan resmi untuk menempatkan pesawat militernya di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua di Biak Numfor, provinsi Papua.

Berita tersebut juga dimuat koran The Sydney Morning Herald dan situs Australian Broadcasting Corporation (ABC).

Menanggapi pemberitaan sensitif tersebut, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin turut angkat bicara.

Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik internasional Indonesia yang bebas aktif.

“Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi, dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia,” ujar TB Hasanuddin, Selasa (15/04/2025) di Jakarta.

Menurut laporan situs militer Janes, Federasi Rusia telah meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut, menurut Janes, disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025 lalu.

Permintaan tersebut bertujuan untuk menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak mengabulkan permintaan Rusia tersebut.

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan, secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, melainkan juga menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” tandas TB Hasanuddin.

Ia juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif di mana bebas, artinya bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif berarti aktif menjaga perdamaian dunia.

Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat itu.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antarkekuatan-kekuatan besar,” tegas TB Hasanuddin.

Anggota Komisi Pertahanan DPR RI itu juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” tegasnya.

Australia Langsung Bereaksi

Pemerintah Australia berusaha keras untuk mengonfirmasi berita tersebut, dengan mencari tahu apakah betul Rusia tengah berupaya menempatkan pesawat jarak jauhnya di Indonesia.

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong mengatakan kepada wartawan jika pemerintah Australia tengah mencari informasi lebih lanjut dari pihak Indonesia.

“Kami dari pihak pemerintah mencoba untuk mengonfirmasi laporan tersebut dan untuk mengetahui apakah laporan tersebut akurat atau tidak, dan seperti apa status permintaan Rusia tersebut,” ujar Penny.

Penny mengatakan, Rusia adalah kekuatan disruptif dan Presiden Putin ingin memainkan peran itu.

Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles juga mengatakan bahwa Australia sudah berkomunikasi dengan Indonesia terkait laporan tersebut.

Namun, menurut Richard, pemerintah Indonesia belum menanggapinya secara resmi.

Melansir ABC, seorang sumber di Jakarta mengatakan kecil kemungkinan Indonesia mengabulkan permintaan Rusia tersebut, dengan mengatakan hal itu akan membahayakan prinsip-prinsip kebijakan luar negerinya yang sudah lama berlaku.

Malcolm Davis dari Australian Strategic Policy Institute mengatakan kepada ABC, jika Indonesia dapat menolak permintaan dari Rusia tersebut.

“Belum ada kesepakatan yang tuntas, dan mungkin akan gagal, ujar Davis. (rus)