KABARIKA.ID, PINRANG-– Wakil Pimpinan Cabang Badan Urusan Logistik Pinrang, Haidir, memastikan tidak ada kebijakan yang mengharuskan petani menjemur gabah sendiri sebagai syarat diserap oleh Bulog.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jangankan kebijakan baru, kebijakan lama pun tak ada.
Hal ini ditegaskan Haidir merespons tudingan salah satu petani Pinrang yang menilai Bulog ingin lepas tanggung jawab karena meminta petani menjemur gabahnya sebelum dijemput. Ide ini disampaikan pihak Bulog saat menggelar pertemuan dengan sejumlah mitra pengadaan di Pinrang, baru-baru ini.

Tudingan petani tersebut lahir karena salah memahami maksud anjuran dari pihak Bulog.
“Tapi kami bisa memahami salah tafsir ini. Niat utama dari anjuran itu adalah mengedukasi petani agar tidak merugi akibat kerusakan gabah,” tegas Haidir, di Pinrang, Jumat malam, 18 April 2025.
Haidir menjelaskan, ide mengeringkan gabah itu sebenarnya ditujukan kepada petani yang terlambat melaporkan gabahnya untuk diserap oleh Bulog.
Beberapa petani panen lebih dulu, melapor kemudian ke Bulog saat gabahnya sudah siap dijemput dan dijual. Kondisi ini menyebabkan penjemputan gabah membutuhkan masa tunggu yang lebih lama.
Mengapa? Masa panen yang menghasilkan gabah begitu melimpah dan tersebar di puluhan titik jemput berbeda setiap hari, mengharuskan Bulog mendesain mekanisme komunikasi antara petani dan Bulog untuk menyepakati jadwal penjemputan.
Selain demi efektivitas dan efisiensi waktu, ini dilakukan Bulog sekaligus untuk menyiasati keterbatasan jumlah tim penjemput gabah, termasuk kuli angkut maupun armada angkutan.
Nah, dalam masa tunggu inilah, gabah kering panen di dalam karung bisa rusak. Kerusakan gabah dalam karung itu biasanya tergambar pada perubahan ke warna hitam, berjamur, atau tumbuh kecambah.
Potensi kerusakan itu semakin besar bagi gabah dalam karung dengan kadar air yang agak tinggi.. Kadar tinggi itu di antaranya disebabkan waktu panen turun hujan, atau gabah terkena air paskapanen.
“Nah, edukasi berbentuk anjuran mengangin-anginkan atau menjemur seadanya saja, pakai terpalkah atau sekadar membuka karung, itu kami tujukan untuk kasus seperti ini. Dan, istilah mengeringkan di sini bukan untuk mengubah gabah kering panen hingga menjadi gabah kering siap giling. Anjuran ini sekadar untuk menambah daya tahan gabah sembari menunggu dijemput,” tekan Haidir.
Pihak Bulog dengan menggandeng Babinsa dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sudah mendesain mekanisme komunikasi agar penjemputan gabah di tingkat petani dilakukan seefisien mungkin.
“Kami meminta petani melaporkan jadwal panen sebelumnya. Paling ideal 2 hari sebelumnya. Ini sangat dibutuhkan untuk menyusun jadwal dan rute penjemputan yang lebih efisien. Dengan begitu kita bisa lebih memperpendek masa tunggu dijemput,” sambung Haidir.
Bulog juga menyusun sejumlah catatan vital untuk diperhatikan petani sebelum dan sesudah panen. Agar gabahnya memiliki daya tahan lebih baik pada fase sebelum pengeringan (dryer).
Di antaranya, petani diminta menjadwalkan panen di saat padi benar-benar dalam masa matang. Petani tidak perlu buru-buru panen karena takut harga gabahnya jatuh atau tidak terserap Bulog.
Apalagi, aturan membeli gabah petani dengan HPP Rp6.500 per kilogram itu berlaku sepanjang tahun dan diwajibkan bukan hanya pada Bulog, juga swasta,” kata dia.
Hindarkan gabah dari potensi terkena hujan. Siapkan terpal sebagai antisipasi. (*)