KABARIKA.ID – Mantan Presiden RI, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, mengunjungi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 30 April 2025, pukul 09.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Jokowi ke Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya tersebut untuk melaporkan soal tuduhan ijazah palsu yang disampaikan sejumlah pihak terhadapnya.

Jokowi memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dengan mengenakan baju batik warna cokelat, dan celana hitam.

Mantan Presiden RI tersebut memasuki ruang SPKT dengan disertai kuasa hukumnya Yakub Hasibuan, tanpa disertai pengawalan ketat dari pihak Polda Metro Jaya.

Sosok yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo tersebut mengatakan bahwa masalah yang dihadapinya tersebut adalah persoalan yang dinilainya cukup ringan, namun demikian ia perlu membawanya ke ranah hukum agar semuanya dapat menjadi jelas.

“Ya sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas,” ungkap ayah Gibran Rakabuming tersebut.

Menurutnya, saat ini ia turun langsung melaporkan terkait tuduhan soal ijazah palsu tersebut, di saat dirinya tidak lagi menjabat presiden.

Jokowi mengatakan bahwa persoalan dugaan ijazah palsu tersebut pernah dibahas di pengadilan dan dianggap selesai, namun demikian saat ini isu tersebut muncul kembali ke permukaan hingga dianggap perlu untuk dibawa ke ranah hukum.

“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut sehingga dibawa ke ranah hukum,” jelas mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Jokowi menyebut bahwa dirinya datang langsung saat ini ke Polda Metro Jaya melaporkan terkait kasus tersebut yang merupakan delik aduan. (*)