KABARIKA.ID – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Mengutus adik iparnya Wahyudi Andrianto untuk menyerahkan ijazah ijazah SMA dan kuliahnya ke pihak Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ijazah milik Jokowi tersebut diserahkan atas permintaan penyidik, untuk keperluan penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu.
Dalam keterangannya, adik ipar Jokowi tersebut mengatakan bahwa dengan diserahkannya ijazah tersebut diharapkan dapat memperlancar proses hukum yang tengah berjalan.

“(Harapan) cepat selesai ini, cepat gamblang,” ujar Wahyudi Andrianto dalam keterangan singkatnya pada wartawan di Bareskrim Polri.
“Sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu ini, dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim,” tuturnya.
Wahyudi menyebut bahwa keterangan selanjutnya terkait hal tersebut dapat dijelaskan oleh tim penasihat hukum atau dari pihak Bareskrim.
Kedatangan Wahyudi tersebut disambut baik oleh pihak Bareskrim, ijazah yang diserahkan tersebut nantinya akan diuji di laboratorium forensik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. Yang turut hadir saat penyerahan ijazah tersebut mengatakan bahwa langkah yang ditempuh pihaknya dalam rangka penyelidikan terkait adanya pengaduan dari Eggi Sudjana.
“Dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” terang Yakup Hasibuan.
Ia pun mengatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif, bersedia jika mendapat pemanggilan pemeriksaan dari pihak Bareskrim.
“Tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung,” kata Yakup Hasibuan. (*)