KABARIKA.ID, JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, seusai Rapat Pimpinan TNI AD, Jakarta, (10/2/2023) mengemukakan tentang rencana Rasionalisasi penataan organisasi dan tugas TNI AD guna terwujudnya organisasi TNI AD yang adaptif, proporsioanal, efektif dan efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya adalah adanya pembentukan kodam di setiap provinsi di Indonesia, yang disebutnya telah sepersetujuan Menhan Prabowo dan Panglima TNI Laksaman Yudo Margono.

“Sesuai dengan perintah dari Menhan dan Panglima TNI sudah setuju nanti setiap provinsi akan ada kodam,” kata Dudung.

Setelah diusulkan kepada Panglima TNI usulan Kodam di setiap provinsi itu akan diteruskan kepada menteri terkait.

“Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan, Kemhan nanti akan mengusulkan kepada Menpan RB. Tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan karena kan menyangkut masalah anggaran,” tutur Dudung.

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa rencana penambahan markas komando daerah militer atau Kodam yang mengemuka baru-baru ini sudah sesuai dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

“Itu rencana garis besar kita karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan bersama rakyat semesta, jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, pemerintah sipil,” kata Prabowo seusai melepas keberangkatan bantuan kemanusiaan Tahap I untuk korban gempa Turki di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, (11/02/2023).

Menurut Menhan, hal serupa sudah dilakukan oleh Polri yang memiliki markas kepolisian daerah di tiap provinsi.

“Sekarang sudah ada korem-korem (komando resor militer). Itu rencana kita,” ujar Prabowo.

Kendati demikian, Menhan belum bisa memastikan kapan rencana restrukturisasi kodam tersebut dapat diimplementasikan.

“Kita godok terus. Insyaallah, kita mulai sedikit-sedikit,” ujarnya.

Sementara itu menurut Arqam Azikin, pakar politik dan hankam Universitas Muhammadiyah Makassar, saat ini terdapat 15 kodam di seluruh Indonesia.

Dengan rencana terbaru itu berarti akan ada penambahan sekitar 20 hingga 23 kodam baru disesuaikan dengan jumlah provinsi yang ada.

Hal ini sangatlah tepat karena Kodam melakukan pengendalian dan pengawasan pembinaan territorial yang dilakukkan oleh para Babinsa (Bintara Pembina Desa) di wilayah, sehingga tugas Kodam dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Wilayah negara Republik Indonesia ini sangat luas dan terdiri dari berbagai macam suku, agama dan adat istiadat yang berbeda beda. Dengan kehadirannya di wilayah tentunya bermanfaat sebagai mata dan telinga dalam mencegah terjadi perpecahan, mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat, bersinergi manunggal dengan tokoh masyarakat, membantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan. Sehingga dapat meminimalisasi adanya gangguan terhadap pertahanan dan keamanan, seperti terorisme serta separatisme”, ujarnya.

Namun, ada juga sekelompok orang yang alergi dengan dibentuknya kodam baru dengan alasan militeristik dan Indonesia tidak lagi darurat militer atau darurat sipil. Nah, pola pikir seperti itu masih “terbawa arus” gaya sentimen anti militer pada Era Orde Baru.

Olehnya itu, adanya Kodam tiap propinsi dapat mencegah secara dini dinamika ancaman dari luar negara yang melakukan penetrasi masuk ke dalam negeri.

“Serta, kita harapkan yang tidak setuju pembentukan Kodam, agar lebih memahami dulu model dan esensi Ancaman bagi NKRI baru memberi komentar yang lebih tepat,” pungkas Arqam. (rls/rm)