KABARIKA.ID, JAKARTA– Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Hortikultura merespons beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan penggunaan paracetamol dan vitamin B kompleks pada tanaman cabai. Kementan menegaskan bahwa praktik tersebut belum memiliki dasar ilmiah maupun rekomendasi resmi dalam budidaya hortikultura di Indonesia. Oleh karena itu, petani diimbau tetap menggunakan sarana produksi pertanian yang telah terdaftar, teruji, dan sesuai dengan prinsip Good Agricultural Practices (GAP) guna menjamin keamanan pangan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan usaha tani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementan juga menegaskan bahwa penggunaan paracetamol maupun vitamin B kompleks pada tanaman cabai tidak dianjurkan untuk dipraktikkan oleh petani. Selain belum memiliki dasar ilmiah dan tidak pernah melalui pengujian untuk penggunaan pada tanaman Hortikultura, praktik tersebut juga belum teruji secara komprehensif terkait keamanan, efektivitas, maupun dampak jangka panjangnya terhadap tanaman, lingkungan, dan hasil panen. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai acuan dalam kegiatan budidaya tanpa didukung hasil penelitian dan rekomendasi resmi dari lembaga yang berwenang.
Saat dikonfirmasi, Direktur sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Muhammad Agung Sunusi menjelaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendorong penggunaan pupuk, pestisida, serta zat pengatur tumbuh yang telah memiliki izin edar dan didukung oleh hasil penelitian ilmiah.
“Penggunaan obat-obatan yang diperuntukkan bagi manusia, seperti paracetamol maupun vitamin B kompleks, pada tanaman belum memiliki rekomendasi resmi dalam praktik budidaya cabai di Indonesia. Hingga saat ini belum terdapat bukti ilmiah yang memadai yang menunjukkan bahwa paracetamol mampu meningkatkan produktivitas cabai secara konsisten, aman, dan ekonomis di tingkat lapangan. Karena itu, praktik tersebut tidak dapat dijadikan acuan budidaya yang direkomendasikan,” ungkap Agung.
Menurut Agung, fenomena tersebut diduga muncul dari pengalaman empiris sebagian petani maupun informasi yang beredar di media sosial. Namun, inovasi di sektor pertanian tetap harus didasarkan pada hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sebelum diterapkan secara luas.
“Kami mengingatkan bahwa penggunaan obat manusia pada tanaman komoditas hortikultura secara masif tanpa dasar ilmiah berpotensi menimbulkan berbagai risiko jangka panjang. Selain berpotensi menyebabkan pemborosan biaya produksi karena efektivitasnya belum terbukti, penggunaan senyawa farmasi pada tanaman juga dikhawatirkan dapat meninggalkan residu di lingkungan, mengganggu keseimbangan mikroorganisme tanah, serta menimbulkan persepsi keliru bahwa obat manusia dapat menggantikan sarana produksi pertanian yang telah melalui proses registrasi dan pengujian”, tambahnya lagi.
Beberapa penelitian internasional menunjukkan bahwa tanaman mampu menyerap senyawa paracetamol dari media tanam dan mengakumulasikannya pada jaringan tanaman dalam kondisi tertentu. Namun, penelitian tersebut masih dilakukan dalam skala laboratorium dan belum dapat dijadikan dasar rekomendasi penggunaan paracetamol dalam budidaya tanaman pangan.
“Sejauh ini belum terdapat kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan penggunaan paracetamol sebagai sarana produksi pertanian. Oleh sebab itu, prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan,” ujar Alumnus Universitas Haluoleo Kendari itu.
Menanggapi alasan yang muncul dalam video terkait pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga input pertanian, Kementan menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan sarana produksi bagi petani.
Langkah yang dilakukan antara lain memastikan distribusi pupuk bersubsidi maupun pupuk komersial berjalan sesuai kebutuhan, mendorong pemanfaatan pupuk organik dan pupuk hayati untuk meningkatkan efisiensi budidaya, serta mengoptimalkan penggunaan pestisida dan pupuk yang telah terdaftar sesuai rekomendasi teknis.
Selain itu, penyuluh pertanian terus melakukan pendampingan kepada petani agar teknologi budidaya yang diterapkan berbasis hasil penelitian dan mampu meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.
Kementan juga merilis bahwa fluktuasi nilai tukar memang dapat memengaruhi sebagian bahan baku industri pupuk dan pestisida. Namun pemerintah terus berkoordinasi dengan produsen, distributor, serta pemerintah daerah untuk menjaga pasokan sehingga kebutuhan petani tetap terpenuhi.
Penyuluh Terus Tingkatkan Literasi Petani
Dalam pelaksanaannya, pengawasan di lapangan dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada petani mengenai penggunaan sarana produksi yang sesuai dengan rekomendasi teknis.
Penyuluh pertanian bersama dinas pertanian daerah secara aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan pupuk, pestisida, dan zat pengatur tumbuh yang telah memiliki izin edar serta melalui uji keamanan dan efektivitas. Monitoring praktik budidaya juga terus dilakukan untuk memberikan pembinaan apabila ditemukan penggunaan bahan yang belum direkomendasikan.
Selain itu, pemerintah terus meningkatkan literasi digital petani agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mengikuti praktik budidaya yang belum terbukti secara ilmiah.
Budidaya Berbasis Ilmu Pengetahuan Tetap Menjadi Pilihan Terbaik
Karena itu, Kementan mengimbau masyarakat dan petani untuk tetap menerapkan budidaya sesuai prinsip Good Agricultural Practices (GAP) dengan menggunakan sarana produksi yang telah teruji keamanan, efektivitas, dan mutu. Pendekatan berbasis ilmu pengetahuan diyakini menjadi pilihan paling aman untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus melindungi kesehatan konsumen, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sektor hortikultura nasional.
Disisi lain, Humas Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Alif Al Syahban menilai fenomena penggunaan obat manusia pada tanaman lebih banyak didorong oleh upaya menciptakan sensasi di media sosial dibandingkan penyebarluasan inovasi pertanian yang berbasis ilmu pengetahuan.
“Saya berpendapat bahwa hal ini hanya merupakan konten yang dibuat untuk mengejar viralitas, memperoleh lebih banyak penonton, tanda suka, dan pengikut. Saya berharap ke depan para kreator konten dapat lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik. Informasi yang tidak didasarkan pada kajian ilmiah berpotensi menyesatkan masyarakat dan dapat mendorong praktik budidaya yang tidak tepat. Karena itu, setiap informasi pertanian yang disampaikan kepada publik seharusnya mengedepankan aspek edukasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegas Alif.
Ia menambahkan bahwa inovasi di sektor pertanian harus lahir dari proses penelitian, pengujian, dan validasi yang memadai sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi petani tanpa menimbulkan risiko terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keberlanjutan produksi pertanian nasional.
Kementerian Pertanian mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi di media sosial dan selalu merujuk pada rekomendasi resmi dari lembaga pemerintah, perguruan tinggi, maupun institusi penelitian yang kompeten di bidang pertanian. (*)
