KABARIKA.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing melalui pemanfaatan teknologi digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Sandeq Ballroom Hotel Claro Makassar.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Friece Sumolang. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai tata cara pelaporan keberadaan dan aktivitas orang asing melalui aplikasi APOA, sekaligus memperkuat kolaborasi pengawasan keimigrasian bersama instansi terkait serta pelaku usaha akomodasi.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Putu Sonny Kharmawiguna, menjelaskan bahwa APOA menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan orang asing secara lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.
Saat membuka kegiatan, Friece menegaskan bahwa transformasi digital merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan layanan yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Menurut dia, semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum dan mendukung iklim investasi, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan negara melalui sistem pengawasan yang lebih modern.
Dalam kegiatan tersebut, panitia juga menyerahkan sertifikat kepada sejumlah perwakilan hotel sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan mereka dalam pelaksanaan pelaporan orang asing melalui aplikasi APOA.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan jajaran keimigrasian.
Materi yang disampaikan mencakup pentingnya sinergi dalam pengawasan orang asing, optimalisasi peran sektor pariwisata, hingga implementasi Aplikasi APOA dalam mendukung pemetaan pergerakan warga negara asing serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Sebagai penutup, seluruh peserta mengikuti sesi coaching clinic yang memberikan pendampingan teknis mengenai penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengguna aplikasi dapat memahami mekanisme pelaporan secara lebih baik sehingga pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Sulawesi Selatan semakin efektif dan terintegrasi. (*)
