KABARIKA.ID, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi mengundang rapat para delegasi negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), di Jeddah, Selasa (13/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dari Indonesia, Duta Besar Indonesia untuk OKI yang juga Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono bersama Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

Kemenhaj Arab Saudi dalam forum itu menyampaikan sejumlah capaian mereka dalam peningkatan layanan haji. Di antaranya yang disebut adalah fast track dan kemudahan penerbitan visa melalui bio visa.

Nasrullah Jasam mengatakan, Konjen RI di Jeddah mengapresiasi Arab Saudi atas beragam layanan yang telah diberikan kepada jamaah haji.

Pada kesempatan itu, delegasi Indonesia mengusulkan sejumlah saran peningkatan layanan jamaah haji.

“Kami mengusulkan penambahan bandara kedatangan di Saudi, selain di Jeddah dan Madinah. Usulan kita, bisa di Thaif dan Yanbu’. Harapannya, dengan adanya penambahan bandara, masa tinggal jemaah di Saudi bisa dipangkas menjadi berkisar 30 sampai 35 hari,” ujar Nasrullah.

Delegasi Indonesia dalam pertemuan antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan delegasi negara-negara anggota OKI, adalah Dubes Indonesia untuk OKI yang juga Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono bersama Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. (Foto: Kemenag)

Usulan kedua, lanjut Nasrullah, terkait dengan pelaksanaan bio visa dalam proses pemvisaan jamaah.

Menurunya, ada kendala perekaman sidik jari jamaah dalam proses bio visa. Hal itu berdampak terhadap proses pemvisaan secara keseluruhan.

“Kita usul agar ada solusi lain melalui perekaman retina mata yang juga sama akuratnya. Teknologinya bisa dikembangkan. Usulan ini diapresiasi oleh Saudi,” tambah Nasrullah.

Ketiga, perluasan layanan fast track. Indonesia mengusulkan agar layanan ini bisa dikembangkan di Bandara lainnya.

“Kita ada 13 embarkasi, dan semua diusulkan bisa mendapat layanan fast track,” tandas Nasrullah.

Usulan terakhir yang disampaikan delegasi Indonesia adalah berkenaan dengan informasi kuota.

Menurut Nasrullah, proses penyiapan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memakan waktu yang panjang. Karenanya, ketentuan terkait kuota haji diharapkan dapat diinformasikan lebih awal.

“Kepastian kuota lebih awal akan mempercepat proses pembahasan anggaran, persetujuan BPIH, dan juga kontrak layanan di Arab Saudi,” tegas Nasrullah.

Menurut Nasrullah, beberapa delegasi juga mengusulkan hal sama, terutama terkait dengan pemberitahuan kepastian kuota haji dan penambahan layanan fast track.

“Arab Saudi menghimpun usulan yang dari berbagai negara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan layanan pada operasional haji mendatang,” kata Nasrullah. (rus)