KABARIKA.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/07/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU RI menetapkan 204.807.222 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat dua kategori DPT yang ditetapkan, yakni pemilih dalam negeri dan pemilih luar negeri.

“Ada 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri,” kata Betty.

Secara gender, kata Betty, jumlah pemiliki laku-laki dan perempuan cukup berimbang. DPT laki-laki tercatat sebanyak 102.218.503 jiwa, sedangkan DPT perempuan sebanyak 102.588.719 jiwa.

Sementara dari segi generasi, DPT Pemilu 2024 didominasi oleh generasi milenial, yakni generasi kelahiran 1981 hingga 1996.

Betty menjelaskan, jumlah DPT dari generasi milenial mencapai 68.822.389 jiwa atau setara dengan 33,60 persen. Pada saat berlangsungnya Pemilu 2024, mereka akan berusia 28 hingga 43 tahun.

Disusul kemudian dengan pemilih dari Generasi X sebanyak 57.486.482 jiwa atau 28,07 persen. Generasi X adalah mereka yang lahir antara 1965 dan 1980 atau berusia 44 hingga 58 saat Pemilu tahun depan.

Sedangkan pemilih dari kalangan Generasi Z (kelahiran 1997-2012) yang masuk DPT berjumlah 46.800.161 jiwa atau 22,85 persen.

“Artinya, pemilik suara mayoritas pada Pemilu 2024 berusia 40 tahun ke bawah,” kata Betty.

Pernyataan ini beralasan jika melihat jumlah pemilih dari kalangan generasi kelahiran sebelum tahun 1965. Misalnya generasi baby boomers sebanyak 28.127.340 pemilih atau 13,73 persen, dan preboomers sebanyak 3.570.850 pemilih setara dengan 1,74 persen.

DPT yang diumumkan KPU RI pada rapat pleno siang tadi, merupakan hasil rekapitulasi pemilih dari 38 provinsi di Indonesia, ditambah dengan pemilik suara luar negeri dari 128 negara.

Jumlah DPT pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan signifikan dibanding jumlah DPT pada Pemilu 2019, yang jumlahnya 192,83 juta jiwa.

Setelah ini KPU RI akan menyerahkan DPT tersebut kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024 untuk dilakukan pengecekan.

Masyarakat  juga dapat memastikan telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 atau tidak melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Jika belum terdaftar, masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah bisa mendatangi Kantor KPU setempat untuk didaftar masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Rapat pleno KPU RI dihadiri oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari 38 provinsi, TNI, Polri, perwakilan partai politik, serta perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kuwait dan Meksiko. (rus)