KABARIKA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur berhasil meraih dianugerahi BKN Award ketegori pertama tipe besar.
Kemudian di susul Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, Selayar, Sinjai Wajo dan Barru. Sedangkan dari provinsi lain ada Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Maluku masing-masing dengan kategori berbeda.
“Untuk itu kami atas nama BKN mengucapkan selamat kepada instansi masing-masing sesuai dengan kategori yang kami buat,” ucap Supranawa Yusuf yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin, di Gedung Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Selasa, 20 September 2022.
Ia mengatakan, untuk seluruh instansi dari wilayah regional IV BKN Makassar agar tidak puas dengan pencapaian tersebut. Pasalnya, masih banyak kategori yang harus diraih lagi untuk mendapatkan predikat tertinggi di BKN.
“Keberhasilan ini bukan ujung dari perjuangan, tapi masih banyak lagi penghargaan, kita semua masih punya peluang untuk merubah predikat. Walaupun kita belum bisa melapui instalasi lain,” ujarnya.
Menurut dia, perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing daerah harus dilakukan berdasarkan program prioritas dari bapak Presiden RI.
“Ini salah satu program prioritas bapak Presiden RI adalah SDM dalam hal ini aparatur sipil negara untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat menjelaskan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) diukur dengan melihat hasil kinerjanya secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
“Untuk Sulsel terkait penghargaan ini (BKN Award) dari 2018 sudah kita rancang mendapatkan akreditasi A dan sudah dilakukan asesmen dari kabupaten kota,” ungkap Abdul Hayat dalam sambutannya, saat menerima penghargaan BKN Award.
Menurut Abdul Hayat belum lama ini Pemprov Sulsel juga berhasil sabet penghargaan dari Menpan RB RI terkait keberhasilan pengalihan honorer ke pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK).
“Terakhir kita mendapatkan penghargaan dari Menpan RB terkait pengalihan pengawai honorer ke pengawai, dengan perjanjian kerjas atau PPPK,” tutupnya.