KABARIKA.ID, MAKASSAR – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sulsel Liberti Sitinjak, memimpin rapat teknis rencana kedatangan lima menteri di Sulsel, yang juga akan dihadiri lima gubernur dari Kawasan Indonesia Timur.
Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perindustrian, dan sejumlah OPD lainnya, serta perwakilan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Rapat tersebut digelar di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 25 September 2022.
Abdul Hayat memastikan kehadiran lima menteri tersebut. Yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Perindustrian, dan Menteri Koperasi.
“Sampai saat ini terkonfirmasi (Lima Menteri) hadir. Masing-masing ada sinergitas dan kita harapkan kolaboratif untuk mendukung sepenuhnya,” ungkapnya.
Selain itu, sebanyak lima gubernur dijadwalkan hadir. Yakni Gubernur Sulsel sebagai tuan rumah, Gubernur Maluku, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Papua, dan Gubernur Papua Barat.
“Kegiatan ini dalam rangka mengawal hak intelektual dari Pemprov, dari masyarakat, kemudian ada seremoni Yasonna Mendengar, DJKI Mengajar, dan seminar. Dari 34 Provinsi di Indonesia, ada lima diantaranya hadir termasuk Sulsel,” jelasnya.
Sementara itu, Liberti Sitinjak menjelaskan, kegiatan ini akan digelar mulai tanggal 27 September hingga 29 September, dan akan diikuti sebanyak 5 ribu pelajar tingkat dasar, serta melibatkan 300 lebih pelaku UMKM yang hadir secara offline dan online.
Rapat pemantapan menyambut kehadiran lima menteri tersebut di Sulsel, Liberti mengaku, bertujuan untuk membahas kesiapan pemerintah daerah dan unsur lainnya yang terlibat.
“Yang kita tadi bicarakan bagaimana kehadiran UMKM yang ada di Sulawesi dalam rangka tentang Hak Kekayaan Intelektual. Mereka sudah mendaftar untuk hadir dalam kegiatan itu yang selanjutnya bagaimana kesiapan unsur pemerintah daerah. Karena ini adalah bagian kegiatan Kemenkumham setelah pandemi Covid dalam rangka memunculkan motivasi masyarakat menggeliatkan kembali ekonomi,” tegasnya. (*)