KABARIKA.ID, MAKASSAR – Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Johanis Tanak resmi menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Johanis terpilih setelah mengungguli I Nyoman Wara pada pemilihan suara di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (RI).
Alumni asal Toraja tersebut berhasil unggul dengan dukungan 38 suara dari pesaingnya I Nyoman Wara yang meraih 14 suara. Johanis kemudian resmi diangkat oleh Komisi III DPR RI sebagai Wakil Ketua KPK.
Johanis Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK melalui voting dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (28/9/2022).
Alumni Fakultas Hukum Unhas itu melengkapi dua alumni Universitas Hasanuddin yang sebelumnya telah menjadi pimpinan komisi antirasuah, yakni Abraham Samad dan Laode Muhammad Syarif.
Kesuksesan Johanis Tanak menjadikan alumni Universitas Hasanuddin ‘’hattrick’’ menjadi pimpinan KPK.
Alumni Unhas 1983 ini telah lama berkecimpung dalam dunia hukum. Karirnya juga terbilang cemerlang. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Jaksa Tinggi Sulawesi Tengah.
Ia kemudian diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon pimpinan KPK. Johanis juga merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
GUNTUR HAKIM MK
Di sisi lain, DPR juga mengangkat Guntur Hamzah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi RI. Sebelumnya, pencalonan dirinya telah disetujui atas usulan dari lembaga DPR RI.
Dilansir dari website resmi DPR RI, terdapat 5 Fraksi yang menyetujui pencalonan Guntur Hamzah sebelumnya. Ia kemudian disahkan sebagai Hakim MK menggantikan Aswanto pada rapat paripurna DPR Kamis (29/9/2022). Ia akan menjabat periode 2022-2023.
Sebelum menjadi Hakim MK, Guntur adalah Sekretaris Jenderal MK. Selain itu, ia adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (P4TIK) MK.
Menariknya, kedua pejabat penting negara ini diketahui berasal dari almamater yang sama. Johanis dan Guntur pernah berkuliah di kampus yang sama.
Ketika menempuh pendidikan sarjananya Johanis terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah itu mendapat gelar Doktor di Universitas Airlangga.
Guntur juga diketahui menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum dengan mengambil jurusan Hukum tata Negara di Universitas hasanuddin.
Putra Sidenreng Rappang yang masa kecilnya dihabiskan di seputaran Jl. Tentara Pelajar, di Kecamatan Wajo Makassar lini ulus sebagai Sarjana Hukum tahun 1988. Ia juga tercatat sebagai salah-satu Guru Besar di Unhas. (*/Fajar)