KABARIKA.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan penjelasan terhadap pengajuan Nota Keuangan dan Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, 27 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Anfi Ina Kartika Sari, juga dibahas 5 Rancangan Peraturan Daerah.

Yakni Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Energi; dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Serta Ranperda tentang literasi aksara lontara; Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam; dan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Gubernur Sulsel pun memaparkan indikator makro di Provinsi Sulawesi Selatan. Diantaranya ekonomi pada Triwulan 2 Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,18 Persen; kemiskinan turun 0,15 persen poin dibanding Maret Tahun 2021; Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan sebesar 0,04 poin.

“Ekonomi Sulawesi Selatan Selama Tahun 2021 tumbuh di angka 4,65 % dan pada Triwulan 2 Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,18 Persen.
Kondisi tersebut ditopang oleh berlanjutnya pemulihan konsumsi masyarakat dan perbaikan kinerja dunia usaha, seiring dengan peningkatan produksi komoditas pertanian serta berlanjutnya pembangunan proyek pemerintah dan swasta,” jelasnya.

Untuk kebijakan umum pendapatan daerah Tahun 2023, kata Andi Sudirman, “dilakukan dengan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber- sumber pendapatan daerah yang potensial dan memberikan konstribusi terbesar terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.

“Pemerintah daerah memprioritaskan alokasi belanja modal untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Untuk tahun 2023, Pemprov Sulsel tetap mengambil kebijakan fiskal yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Sulawesi Selatan. “Arah kebijakan APBD yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah Daerah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat Sulawesi Selatan yang adil dan merata,” ujarnya.

“Kita berharap, dengan sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, mampu mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter,” tuturnya. (rls/ft)