KABARIKA.ID, MAKASSAR–Program Sistem Informasi Desa dan Kawasan Next Generation (SIDEKA-NG) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Republik Indonesia dinilai tepat diterapkan ditengah-tengah era percepatan informasi publik sekarang ini.
Penilaian tersebut disampaikan mantan Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Toraja Utara, Jumat (30/12).
Menurut Fitra, aplikasi SIDEKA-NG tersebut merupakan implementasi Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Satu data Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan data yang berkualitas dan terpercaya, serta menyatukan aplikasi pelaporan seluruh kementerian yang selalu di isi oleh desa untuk mewujudkan satu data Indonesia,” jelas Bung Fitra, sapaan akrabnya.
Aplikasi ini, katanya, sangat bagus, karena disiapkan khusus pemerintah untuk menunjang layanan, dan informasi publik di tingkat pemerintahan desa atau kelurahan yang dikelola secara kolaboratif.
“Pastinya ada dari admin pemberdayaan masyarakat desa, dari dinas terkait, admin wilayah dan pemerintah desa atau pelaksana layanan,” tuturnya kepada awak media, di kantor Gubernur Sulsel.
Lebih jauh bung Fitra menjelaskan, seluruh pemerintah provinsi, kabupaten kota se-Indonesia sudah merespon positif kehadiran aplikasi tersebut. Mengingat, Kepres No 1 tahun 2014 tersebut dibentuk langsung Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Daerah (Wantikda).
Secara hirarkis mulai dari pusat tentunya sebagai pengarah adalah Presiden Republik Indonesia, demikian di tingkat provinsi Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai Chief Informasi Officer (CIO).
Tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga yang multi stakeholder, untuk percepatan dan pengembangan transformasi digital sesuai dengan keputusan Menteri PPN/Bappenas nomor 45 /M.ppn /HK/04/2020.
”’Dan Saya yakin dan percaya program pusat ini akan mempercepat transformasi digital,” lanjut staf Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulsel itu. (roy)