KABARIKA.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Ini adalah pencapaian ke-14 kalinya sejak 2009. Prestasi ini menunjukkan bahwa Unhas mempunyai tata kelola manajemen keuangan yang baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Predikat WTP tahun 2023 untuk Unhas disampaikan oleh perwakilan KAP, Yazid Muh. Aleq Bawafi dalam pemaparan hasil audit yang dilakukan oleh tim KAP, di Gedung Ipteks, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Kamis (16/03/2023).
Penyerahan laporan audit dilakukan oleh Yazid Muh. Aleq Bawafi kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm.Sc., Ph.D., Apt.
Prof. Subehan mengemukakan, proses peningkatan kualitas tata kelola keuangan Unhas terus dimaksimalkan. Berbagai upaya strategis terus dilakukan, salah satunya dengan membentuk tim yang secara khusus membuat format laporan keuangan yang akuntabel.
Prof. Subehan menambahkan, sebagai PTN BH dengan otonomi yang ada, Unhas tentu memerlukan pencatatan keuangan yang jelas dan transparan.
Proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh KAP secara umum merupakan bagian dari upaya transparansi dan menerima saran serta masukan yang dapat dikembangkan Unhas ke depan.
“Proses pengelolaan keuangan Unhas berbasis peraturan, memiliki peta jalan yang jelas dan sistematis serta melibatkan seluruh unit kerja. Kami berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi KAP atas kerja samanya selama satu bulan di Unhas,” jelas Prof. Subehan.
Sementara itu, Yazid mewakili KAP terlebih dahulu memberikan gambaran hasil audit yang dilakukan di Unhas. Proses audit tersebut mencakup tiga hal, yakni Laporan Auditor Independen, Laporan Kepatuhan, dan Manajemen Letter.
Dalam kesempatan tersebut, diberikan beberapa catatan tambahan sebagai saran dan masukan yang dapat dibenahi kembali oleh Unhas, seperti diperlukannya perbaikan pengelolaan dan penatausahaan barang milik universitas.
KAP menjelaskan, laporan keuangan yang dilampirkan Unhas menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan PTN BH Unhas Makassar serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Proses audit berdasarkan standar Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan KAP mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.
Yazid mengatakan, berdasarkan laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh tim KAP, laporan penghasilan komprehensif mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Olehnya itu, sesuai hasil audit, Unhas kembali meraih predikat opini WTP dari KAP untuk yang keempat belas kalinya. (*/rus)