PERISTIWA SEJARAH HARI INI, 18 Mei: Ribuan Mahasiswa Duduki Gedung DPR/MPR Senayan, Ajukan Enam Tuntutan Agenda Reformasi

Berita1913 Dilihat

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Peristiwa sosial politik yang memenuhi relung ingatan kolektif rakyat Indonesia yang terjadi pada 18 Mei, 25 tahun yang lalu, adalah rangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa yang kemudian melahirkan era reformasi. Pada 18 Mei 1998 ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya, menduduki gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Bahkan ratusan mahasiswa naik ke atas atap gedung tersebut menyerukan tuntutan mereka agar Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya yang telah berkuasa selama 32 tahun.

Peristiwa lainnya yang terjadi pada 18 Mei, adalah Hari Kearsipan Nasional yang kini diperingati sebagai hari kearsipan ke-52. Arsip mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban penilaiandan pengendalian suatu kegiatan.

Tanggal 18 Mei juga diperingati oleh masyarakat internasional sebagai Hari Museum Internasional sejak 1977. Museum yang merupakan tempat mengoleksi benda benda bersejarah, merpakan tempat yang tepat bagi generasi muda untuk mengetahui peristiwa sejarah bangsa dan negaranya. Museum juga berperan sebagai tempat menggali jatidiri bangsa.

18 Mei 1971 – Hari Kearsipan Nasional

Penetapan tanggal 18 Mei sebagai Hari Kearsipan Nasional mengacu pada peristiwa ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan pada 18 Mei 1971.

Hari Kearsipan Nasional merupakan momentum penegakan kembali komitmen negara dan seluruh entitas bangsa Indonesia, untuk berkolaborasi dan bekerja keras meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkualitas.

Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan. (Foto: wisatasekolah.com)

Meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 telah direvisi dan diganti menjadi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, namun Hari Kearsipan Nasional yang diperingati setiap tyanggal 18 Mei, tidak akan berubah.

Tema Hari Kearsipan Nasional ke-52 tahun 2023 adalah, “Gerakan Kearsipan: Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa, dan Peradaban Unggul.”

Puncak peringatan Hari Kearsipan ke-52 Tahun 2023 dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. (rus)

18 Mei 1977 – Hari Museum Internasional

Peringatan Hari Museum Internasional setiap 18 Mei tidak terlepas dari pertemuan Crusade for Museums yang digelar oleh International Council of Museums (ICOM) pada 1951. ICOM merupakan platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang peran museum di tingkat internasional.

Crusade of Museums dijadikan ajang para komunitas museum internasional membahas tema “Museum dan Pendidikan”. Pertemuan tersebut melahirkan strategi aksesibilitas museum yang selanjutnya menjadi inspirasi terciptanya Hari Museum Internasional.

Hari Museum Internasional pertama kali mendapat perhatian ketika Dewan Museum Internasional mengadopsi resolusi yang menyerukan pembentukan acara tahunan pada 1977 di Moskow, Uni Soviet. Hal tersebut bertujuan untuk mengarahkan perhatian dunia pada kontribusi museum bagi umat manusia.

Sejak itu, semua museum di seluruh dunia diminta untuk menyelenggarakan dan mengambil bagian dalam kegiatan peringatan Hari Museum Internasional. Momentum tersebut juga dijadikan upaya untuk mendorong gagasan bahwa museum merupakan ajang untuk mempromosikan rasa saling pengertian, interaksi, dan perdamaian bagi dunia.

Alat perkawinan Bugis-Makassar, tersimpan di Museum La Galigo Benteng Rotterdam Makasar. (Foto: Ist.)

Dilansir dari awarenessdays.com, peringatan Hari Museum Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai esensi dari museum. Museum sebagai sarana penting pertukaran budaya, pengayaan budaya dan pengembangan rasa saling pengertian, kerja sama, dan perdamaian di masyarakat dinilai menjadi fundamental untuk dipahami.

Sebagaimana tertuang dalam Resolusi ICOM tentang Keberlanjutan dan Implementasi Agenda 2030, semua museum memiliki peran dalam membentuk dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan.

Peran tersebut dapat dilakukan melalui program pendidikan, pameran, penjangkauan masyarakat, dan penelitian yang diselenggarakan museum-museum di seluruh dunia.

Sejak tahun 2020, Hari Museum Internasional telah mendukung serangkaian agenda dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan oleh PBB. Pada 2023, ICOM berfokus untuk mendorong semua anggota masyarakat sipil agar dapat menyadari potensi transformatif yang dimiliki museum untuk pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Dilansir dari laman resmi ICOM, Hari Museum Internasional ke-46 tahun 2023 mengangkat tema, “Museums, Sustainability and Well-being.” Melalui tema tersebut, museum diharapkan dapat bermanfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan berkelanjutan. (rus)

18 Mei 1998 – Mahasiswa Duduki Gedung DPR/MPR

Pada 18 Mei 1998 ribuan mahasiswa dari berbagai kampus berhasil menguasai dan menduduki gedung DPR/MPR/DPR. Mahasiswa bahkan melakukan aksi duduk di atas atap gedung DPR/MPR. Momen dramatis ini adalah gerbang awal Indonesia memasuki masa reformasi, setelah 32 tahun dipimpin oleh Presiden Soeharto.

Para mahasiswa yang berunjuk rasa menyerukan tuntutan agar Presiden Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI. Peristiwa ini adalah puncak krisis kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Soeharto, sekaligus momen penting dalam sejarah politik dan demokrasi Indonesia. Tak tanggung-tanggung, ribuan sebagai bentuk protesnya.

Penyebab utama akasi mahasiswa ini adalah peristiwa penembakan empat orang mahasiswa dari Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998. Peristiwa itu menyulut rangkaian aksi masyarakat Indonesia di berbagai kota.

Mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung DPR/MPR membawa spanduk berisi tuntutan reformasi. (Foto: AFP)

Pada saat itu, bukan hanya mahasiswa yang bergerak mendatangi gedung DPR/MPR RI, melainkan juga sejumlah tokoh masyarakat. Amien Rais selaku Ketua PP Muhammadiyah saat itu juga tengah mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPR.

Dalam pertemuan tersebut Amien Rais mengatakan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono X juga siap memimpin long march pada 20 Mei 1998 di Yogyakarta untuk menuntut digelarnya Sidang Umum Istimewa MPR dengan agenda penggantian kepemimpinan nasional.

Agenda utama unjuk rasa dan pendudukan gedung DPR/MPR oleh mahasiswa pada 18 Mei 1998 adalah memaksa Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Mereka bersatu untuk mewujudkan reformasi dalam sistem pemerintahan Indonesia yang saat itu dinilai telah berubah menjadi sangat korup dan merugikan rakyat.

Tuntutan mereka dikenal sebagai Enam Agenda Reformasi 1998, yaitu:
1. Mengadili Soeharto dan para pengikutnya,
2. Amandemen UUD 1945,
3. Otonomi daerah seluas-luasnya,
4. Menghapus Dwifungsi ABRI,
5. Hapuskan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), dan
6. Menegakkan supremasi hukum. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *