KABARIKA.ID, MAKASSAR – Menjelang peringatan 25 tahun reformasi, Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena-98) bekerja sama dengan Unhas TV menggelar diskusi interaktif di Studio Utama Unhas TV, Kamis (18/05/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskusi dipandu oleh Supratman, S.S., M.Sc, Ph.D, Direktur Utama Unhas TV.
Semangat reformasi harus selalu hidup di negara ini apalagi kita masih membutuhkan reformasi di berbagai sektor, termasuk ekonomi, politik, budaya dan sosial. Pendekatan utama semangat reformasi 98 pada semua segmen kehidupan berbangsa dan bernegara adalah:
1). Bersihkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,
2). Pembatasan Masa Jabatan Presiden,
3). Perimbangan pembangunan antara Pulau Jawa dan pulau luar Jawa,
4). Penegakan Nilai-Nilai Demokrasi,
5). Penegakan Supremasi Hukum,
6). Pluralitas, dan
7. Menolak politisasi yang berbau suku, agama dan ras (SARA).
Hasbi Lodang, Presidium Nasional 98 (Presnas-98) mengatakan bahwa kejadian reformasi 98 sudah sepantasnya selalu diperingati. Karena sejarah reformasi 98 adalah sebuah babakan sejarah yang sangat penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Betul bahwa reformasi 98 belum sempurna diwujudkan tapi paling tidak salah satu buah dari reformasi yang bisa kita rasakan manfaatnya adalah lahirnya lembaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), lahirnya beberapa partai, juga terciptanya kebebasan berpendapat dan berekspresi serta kebebasan menyampaikan krtikan kepada pemerintah.
Lebih lanjut, Hasbi menyampaikan bahwa agenda kita ke depan senantiasa mengawal reformasi yang menjadi cita-cita gerakan reformasi mahasiswa Indonesia. Harus dipahami bahwa agenda utama reformasi 98 adalah menjaga NKRI, kebhinnekaan, Pancasila dan UUD 1945.
“Oleh karena itu, pemimpin di masa depan yang harus kita dukung adalah pemimpin yang jauh dari tindak kekerasan dan eksploitasi agama, suku, gender dan semacamnya untuk kepentingan politik,” tandas Hasbi.
Sementara itu, Mardiana Rusli mengisahkan awal mula keterlibatan dia menjadi seorang aktivis, manakala pada tahun 1996 mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) memprotes kenaikan tarif angkutan kota. Peristiwa tersebut sangat mempengaruhi batin dan cara pandang Ana Rusli melihat dunia mahasiswa.
“Mahasiswa tidak cukup hanya dengan mental akademik, tetapi harus dilengkapi dengan mental aktivis,” tegas ketua Bawaslu Sulawesi Selatan periode 2023-2028 itu.
Sementara itu, Akbar Endra menyatakan kebanggaannya sebagai aktivis yang pernah merasakan dinamika dunia kampus di Unhas. Walau ia tidak punya ijazah dari Unhas tetapi ia sangat cinta dan bangga dengan almamater Unhas. Alasan Akbar Endra adalah karena Unhas adalah kampus pelopor reformasi di Indonesia.
”Sebelum reformasi yang digerakkan oleh mahasiswa yang turun tumpah ruah demonstrasi di jalan, ada peristiwa penting yang patut dicatat bahwa sejumlah guru besar Unhas yang sangat disegani saat itu di Indonesia, yakni Prof Mattulada dan Prof A.A. Muis melakukan orasi meminta pembatasan masa jabatan presiden, menghapus Dwifungsi ABRI, menghapus korupsi, kolusi dan nepotisme, “tandas Akbar.
Akbar Endra juga menyampaikan tentang periode kejayaa Unhas itu dapat dilihat pada masa kepemimpinan Prof Dr. Ahmad Amiruddin dan pada masa kepemimpinan Prof Dr. Basri Hasanuddin.
Periode kejayaan itu menurut Akbar sepertinya akan terulang lagi pada masa kepemimpinan Prof Dr. Jamaluddin Jompa.
”Saya melihat tanda-tanda dan indikasi yang kuat bahwa Unhas akan kembali berjaya pada periode ini yang ditandai dengan peran dan kontribusi dari sejumlah sivitas akademika Unhas di level internasional, nasional, daerah siapapun yang akan jadi presiden nantinya di tahun 2024,’’ tegas Akbar Endra, mantan ketua Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD).
Pesan dan Pemikiran Reformasi
Gerakan reformasi 98 adalah gerakan suara bathin rakyat yang tertindas. Ketertindasan yang dialami oleh rakyat selama berpuluh tahun di bawah rezim orde baru membangkitkan keberanian bercampur nekad dari dalam jiwa masyarakat yang bersatu padu dengan gerakan murni dari jiwa anak muda yang berprofesi sebagai mahasiswa yang kemudian membentuk suatu kekuatan yang memancarkan sinar agung kehendak ilahiah yang tak bisa terbendung dengan kekuatan apapun.
Gerakan reformasi 98 membuktikan fakta-fakta bahwa pemenuhan janji-janji Ilahi sudah dan akan terbukti dengan sendirinya. Tuhan adalah penolong dan pendukung para pembela kaum tertindas dan orang-orang terzalimi. Allah akan menolong orang yang bangkit memperjuangkan hak rakyat dan orang-orang yang melawan kezaliman dan penindasan.
Reformasi 98 adalah mengembalikan bangsa dan negara ini ke jalan konstitusi dan cita-cita negara. Dalam hal ini, setiap orang memiliki kewajiban untuk melindungi, memelihara semangat reformasi 98, di antaranya;
1. Melestarikan dan menjaga faktor-faktor kemenangan reformasi meliputi persatuan bangsa secara umum menyeluruh.
2. Upaya yang berkesinambungan dan menyeluruh untuk meningkatkan efisiensi gerakan reformasi dalam rangka memperbaiki dan memecahkan masalah serta mengusahakan kemajuan dan pembangunan yang seimbang.
3. Mempertahankan semangat reformasi, yaitu siap berkorban dan membela NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
4. Memperhatikan penguatan kekuatan nasional dan berusaha membangun keamanan yang menyeluruh, bertumpu pada faktor kekuatan lokal dengan tetap.
5. Menjaga identitas dan jati diri bangsa yang plural.
6. Menjaga kepercayaan diri dan keyakinan pada kekuatan, kapasitas serta kemampuan diri dan bangsa sendiri untuk mandiri secara komprehensif.
7. Berjuang secara maksimal untuk menjadi bangsa unggul dan tangguh serta mengembangkan tujuan dan misi reformasi.
8. Mengetahui strategi, solusi, untuk melestarikan dan memperkuat reformasi 98.
9. Mengenali kerugian dan hambatan yang dihadapi semangat reformasi 98 dan berusaha mengatasinya.
10. Mengetahui rencana, strategi, solusi, dan lain-lain dari mereka yang kontra atas semangat reformasi 98 dan menghadirkan strategi, solusi, dan lain-lain untuk menghadapi mereka secara komprehensif.
11. Menetralisir propaganda jahat kontra semangat reformasi 98.
12. Kewaspadaan dan kepekaan terhadap penyusupan orang dan budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
13. Memperkuat persatuan nasional pada poros tujuan bersama, berdasarkan prinsip reformasi.
14. Menghilangkan campur tangan orang asing dan memotong kekuatan orang yang tidak kompeten dalam setiap posisi dan jabatan publik di negara ini.
15. Memperhatikan semangat budaya inklusif dan toleransi masyarakat, pada saat yang sama memerangi ekstremisme untuk menjamin legitimasi pemerintah di bawah perlindungan pemerintah dan efisiensi sistem dengan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat berdasarkan sistem demokrasi Pancasila.
16. Memperkuat semangat percaya diri, kemandirian, prakarsa, kerja keras bagi seluruh Warga Negara Republik Indonesia.
17. Tindakan pencegahan terhadap konspirasi kelompok anti semangat reformasi dan mengubah harapan mereka menjadi keputusasaan dengan berdasarkan pada kesadaran material dan spiritual, wawasan, pengetahuan, intelektual dan agama.
18. Memperhatikan peran pengawasan rakyat untuk mencegah penyimpangan jalan semangat reformasi.
19. Pertarungan menyeluruh melawan elemen anarki, ketidakamanan dan kekacauan dengan mengandalkan peran penting rakyat di berbagai bidang. (*/sup)