Site icon KABARIKA

Mendikbudristek: Peserta Didik SD Kelas Awal Masih Kategori Usia Dini

KABARIKA.ID, JAKARTA–Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengingatkan, periode usia dini tidak berhenti sampai PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), tetapi peserta didik SD (Sekolah Dasar) kelas awal juga masih masuk kategori usia dini.

Proses pembelajaran di PAUD dan SD kelas awal harus serupa dan berkesinambungan. Selain itu, suasana belajar di kelas awal harus sama menyenangkannya dengan saat di PAUD. Kurikulum juga mesti selaras.

“Hal ini akan membantu peserta didik untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru dan menumbuhkan rasa cinta terhadap proses belajar,” ujarnya dalam pernyataan Komitmen Bersama Gerakan Transisi PAUD yang Menyenangkan di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Komitmen pernyataan bersama diikuti oleh 650 peserta yang terdiri atas Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Indonesia, pejabat terkait dari Kementerian/ Lembaga, serta perwakilan mitra strategis pemerintah bidang pendidikan dan kebudayaan.

Mendikbudristek mengajak para peserta mendorong satuan pendidikan agar menerapkan pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi peserta didik secara holistik.

Kemampuan yang perlu diajarkan dan dikembangkan di PAUD dan SD kelas awal tidak hanya baca, tulis, dan berhitung (calistung) tetapi juga kematangan emosional, kemampuan berkomunikasi, budi pekerti, dan lain-lain.

“Kita harus berhenti memaknai calistung sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar di PAUD dan syarat penerimaan peserta didik di SD/MI,” ujarnya, dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

Menteri Nadiem juga mengajak para seluruh peserta meluruskan miskonsepsi bahwa keterampilan calistung tidak boleh dibangun di PAUD tanpa kemampuan literasi dan numerasi. Ini agar peserta didik tidak hanya menghafal huruf dan angka saja, namun juga mampu memahami dan mengolah informasi secara kritis.

Kemampuan literasi dan numerasi harus dibangun dalam cara bertahap dan dengan pendekatan yang menyenangkan.

Untuk mengubah paradigma dan miskonsepsi yang sudah lama dipercaya oleh masyarakat luas, menurut Nadiem, dibutuhkan usaha yang keras dan keterlibatan banyak pihak seperti pemerintah daerah (Pemda), satuan pendidikan, Bunda PAUD, serta organisasi mitra, dan yayasan penyelenggara pendidikan.

Beberapa praktik baik yang telah dilakukan dari kolaborasi tersebut dengan membentuk kelompok belajar untuk membantu guru mengubah proses belajar di satuan pendidikan, melakukan pertukaran guru PAUD dan SD untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik, dan menyebarkan booklet advokasi untuk mengundang lebih banyak masyarakat yang mengikuti gerakan ini.

Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menyatakan telah memberikan pembekalan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek. Selain itu,

“Kami bersama-sama Pemda melakukan pelatihan untuk narasumber guru PAUD dan SD yang menjadi teman belajar anak-anak di sekolahnya masing-masing. Kami juga mulai menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan serta menyediakan sumber belajar pada Platform Merdeka Mengajar,” tutur Iwan.

Kemendikbudristek, kata dia, mengundang lebih banyak pihak untuk bergerak bersama demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik.

“Mari kita jaga hak anak dengan memberi dukungan penuh pada Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan,” tutur Iwan. (*)

Exit mobile version