KABARIKA.ID, JAKARTA – Sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tanggal 1 Dzulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa (20/6/2023). Dengan demikian, hari raya Iduladha 10 Dzulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 Miladiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang isbat dipimpin oleh Wamenag Zainut Tauhid di Kantor Kemenag Jakarta, Minggu malam (18/06/2023).

Kegiatan ini dihadiri Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nazarudin Umar, Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, sejumlah Ormas Islam seperti NU, Muhamadiyah, Persis, serta sejumlah duta besar negara sahabat.

Wamenag Zainut Tauhid saat membacakan hasil sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1444 Hijriah, di Kantor Kemenag Jakarta, Minggu malam (18/06/2023). (Foto: klikpendidikan.id)

“Hasil sidang isbat menetapkan 1 Dzulhijah 1444 Hijriah jatuh pada hari Selasa, tanggal 20 Juni, dan Iduladha pada Kamis, 29 Juni 2023. Jika ada perbedaan pelaksanaan ibadah Iduladha, tidak ada yang menonjolkan perbedaan,” Ujar Wamenag Zainut Tauhid.

Ia menjelaskan, tim rukyat hilal Kemenag melakukan pemantauan hilal di 99 titik di seluruh Indonesia, dan para pemantau tidak ada yang melihat hilal.

“Hasil pemantauan tersebut sebagian besar pemantauan hilal tidak memenuhi kriteria 3 derajat, dimana hal ini menjadi rujukan penentu hari raya Iduladha,” tambah Zainut.

Sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim hisab rukyat Kemenag, Dr. Ahmad Izzudin, M.Ag. Dalam paparannya, Izzudin mengungkapkan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Anggota tim hisab rukyat Kemenag, Dr. Ahmad Izzudin, M.Ag. memaparkan tentang posisi hilal di seluruh Indonesia, mengawali kegiatan sidang isbat Kemenag.

Menurut Izzudin, pada saat Magrib 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai 4 derajat 94 menit.

“Melihat data tersebut, maka pada hari Ahad, 18 Juni 2023 di seluruh wilayah Indonesia, menurut kriteria Imkan Rukyat Baru MABIMS secara teori tidak dapat teramati,” tegas Izzudin.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi meminta perbedaan penentuan Iduladha harus disikapi dengan toleransi dan hormat menghormati. Semua pihak juga diminta saling menghormati perbedaan perhitungan dan pendekatan penentuan 1 Dzulhijah 1444 Hijriah.

“Saya ingin imbau kepada masyarakat, kita berharap dengan perbedaan ini dikembangkan sikap toleransi, hormat menghormati, dan ukuwah Islamiyah, perbedaan perhitungan dan pendekatan yang dilakukan tidak boleh memecah belah. Semua pihak tidak boleh terprovokasi dengan perbedaan ini. Umat Islam diminta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Kahfi.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. (Foto: tangpakan layar Kompas TV)

Ia juga mengatakan bahwa kemungkin terjadi perbedaan penetapan waktu Iduladha antara Indonesia dan Arab Saudi.

“Terdapat kemungkinan perbedaan waktu penetapan Iduladha antara Indonesia dan Arab Saudi, serta berbeda dengan jadwal yang telah ditentukan oleh beberapa Ormas, khususnya yang ada di Indonesia,” ujar Kahfi.

Menurut Kahfi, perbedaan pendekatan ini menunjukkan keragaman dan penafsiran terhadap ilmu falak, metoe hizab dan tradisi lokal yang kita anut.

“Kami yakin dalam sidang isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh, tentu berlandaskan dengan prinsip-prinsip keilmuan dan keadilan,” tandas Kahfi.

Ormas Islam Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab dala menentukan awal bulan qamariah, jauh sebelumnya telah menetapkan bahwa:

> Tanggal 1 Zulhijah 1444 H. jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M.
> Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H.) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M.
> Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H.) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M.

Penetapan tersebut tercantum dalam Maklumt PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023, tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H., yang dikeluarkan pada 21 Januari 2023 M, bertepatan dengan 28 Jumadil Akhir 1444 H. (rus)