KABARIKA.ID, MAKASSAR – Setelah fase Armuzna berakhir, jamaah haji gelombang pertama yang telah menyelesaikan rangkaian Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada, mulai hari ini, Selasa (4/07/2023) mulai bersiap meninggalkan Tanah Suci untuk kembali ke Tanah Air.
“Jadwal kepulangan jamaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 4 Juli 2023. Mereka akan diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” kata Juru Bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
“Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi jamaah di hotel masing-masing, dilanjutkan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam,” sambung Fauzin.
Fauzin menjelaskan, jamaah haji dan petugas yang diberangkatkan kembali ke Tanah Air pada hari Selasa, 4 Juli 2023 berjumlah 3.372 orang dari delapan kelompok terbang (Kloter), dengan rincian sebagai berikut :
1. Kloter 1 Debarkasi Batam (BTH 01), sebanyak 374 orang, berangkat dari Makkah pukul 16.05 WAS (Waktu Arab Saudi) atau pukul 20.05 WIB;
2. Kloter 4 Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG 04), sebanyak 374 orang, berangkat dari Makkah pukul 16.10 WAS atau pukul 20.10 WIB;
3. Kloter 1 Debarkasi Surabaya (SUB 01), sebanyak 450 orang, berangkat dari Makkah pukul 16.10 WAS atau pukul 20.10 WIB;
4. Kloter 1 Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS 01), sebanyak 400 orang, berangkat pukul 16.15 WAS atau pukul 20.15 WIB;
5. Kloter 2 Debarkasi Surabaya (SUB 02), sebanyak 450 orang, berangkat pukul 16.35 WAS atau pukul 20.35 WIB;
6. Kloter 2 Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS 02), sebanyak 480 orang, berangkat pukul 17.00 WAS atau pukul 21.00 WIB;
7. Kloter 3 Debarkasi Surabaya (SUB 03), sebanyak 450 orang, berangkat pukul 17.30 WAS atau pukul 21.30 WIB;
8. Kloter 1 Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG 01), sebanyak 393 orang, berangkat pukul 23.40 WAS atau pukul 02.40 WIB,
Pemulangan jamaah haji gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah akan berlangsung dari 4–18 Juli 2023.
Sementara jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua, akan menuju Madinah terlebih dahulu mulai 10 Juli 2023. Mereka akan berada di Madinah sekitar delapan atau sembilan hari.
Proses pemulangan mereka dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, akan berlangsung dari 19 Juli hingga 2 Agustus 2023.
Fauzin mengatakan, jamaah yang akan kembali ke Tanah Air, setelah menyelesaikan Tawaf Ifadah agar memastikan dirinya sudah melaksanakan Tawaf Wada’.
Tawaf Wada’ adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jamaah haji meninggalkan Makkah.
“Tawaf Wada’ hukumnya wajib. Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada’ hukumnya sunnah,” ujar Fauzin.
Ia menambahkan, kewajiban Tawaf Wada’ gugur dan tidak dikenakan dam bagi jamaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.
“Wanita haid cukup berdo’a di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah. Selanjutnya, jamaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada’,” jelas Fauzin.
Menurut Fauzin melanjutkan, Tawaf Wada’ dapat disatukan dengan Tawaf Ifadah bagi jamaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.
Jamaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jamaah haji gelombang pertama kloter awal.
Kepada jemaah, ia mengimbau agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.
Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jamaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
“Jamaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor,” kata Fauzin.
Sesuai aturan penerbangan, lanjut Fauzin, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp 100 juta atau 25.000 Riyal Arab Saudi, dan air Zamzam.
Ada kabar gembira datang dari Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, bahwa setiap jamaah haji Indonesia tahun ini akan mendapat 10 liter air Zamzam yang akan dibagikan di asrama debarkasi masing-masing. (rus)