KABARIKA.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar rapat paripurna Senat Akademik dalam rangka Penerimaan Jabatan Profesor Bidang Ilmu Kimia Material dan Ilmu Biokimia Departemen Kimia Fakultas MIPA.
Kegiatan berlangsung secara luring terbatas di Ruang Senat Akademik Unhas Gedung Rektorat , Lantai 2, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Senat Akademik Unhas, Rabu pagi (23/08/2023).
Pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Ketua Dewan Profesor Unhas Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, S.H, M.H., DFM, tamu undangan, serta keluarga besar dari profesor yang dikukuhkan.
Dua profesor yang baru dikukuhkan adalah:
1. Prof. Dra. Paulina Taba, M.Phil.,Ph.D. Profesor dalam Bidang Ilmu Kimia Material Fakultas MIPA, dikukuhkan sebagai guru besar ke-477.
2. Prof. Dr. Hasnah Natsir, M.Si. Profesor dalam Bidang Ilmu Biokimia Fakultas MIPA, dikukuhkan sebagai guru besar ke-478.
Rektor Unhas Prof. JJ dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pengukuhan guru besar pada Fakultas MIPA.
Ini merupakan pencapaian serta kebanggaan dalam menunjukkan peningkatan kapasitas dan kualitas mutu pembelajaran Unhas, sehingga Unhas tetap mempertahankan posisi dengan jumlah profesor terbanyak.
“Diharapkan penambahan guru besar kita ini menjadi sebuah motivasi dan pembuktian bagi Unhas, sebagai salah satu kampus terbaik dalam proses akademik. Diharapkan pula para Guru besar Unhas dapat menghasilkan karya terbaik pada bidang keilmuan masing-masing untuk berkontribusi bagi peningkatan kualitas mutu pendidikan dalam mempersiapkan lulusan yang berkompeten,” ujar Prof. JJ.
Sebelum pengukuhan, kedua guru besar telah menyampaikan pidato penerimaan yang membahas bidang keahliannya masing-masing.
Prof. Paulina Taba menyampaikan pidato pengukuhan berjudul, “Silika Mesopori (MCM-41) dan (MCM-48): Material Fungsional untuk Remediasi Lingkungan”.
Dalam pemaparannya Prof. Paulina menjelaskan bahwa tantangan global saat ini mengacu kepada pengurangan polutan lingkungan.
“Dalam dekade terakhir, sejumlah besar polutan dilepaskan ke lingkungan yang dapat menimbulkan masalah lingkungan,” ujar Prof. Paulina.
Pengurangan bahan berbahaya dari lingkungan diperlukan karena bahan tersebut dapat mengakibatkan pencemaran. Dalam lingkungan perairan, sumber air terus-menerus terkontaminasi karena adanya kegiatan industri dan aktivitas manusia yang membuang limbahnya tanpa perlakuan.
Material mesopori silika, lanjut Prof. Paulina, sangat potensial untuk mengurangi bahan berbahaya sebelum dibuang ke lingkungan serta memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Indonesia dan dapat bersaing di pasar global.
“Selain sebagai material untuk remediasi lingkungan, material ini dapat juga dikembangkan sebagai pengantar obat dan biosensor. Dalam pengembangan tersebut, kerja sama dengan berbagai bidang ilmu dibutuhkan,” jelas Prof. Paulina.
Prof. Dr. Hasnah Natsir, M.Si., memaparkan hasil penelitiannya yang berjudul “Pengembangan Potensi Enzim Mikrobial dalam Mendukung Industri Berbasis Bioteknologi”.
Perkembangan berbasis bioteknogi di Indonesia terus mengalami pergerakan yang cukup masif, yakni merupakan implikasi dari tuntutan globalisasi di abad ke-21, yang mengarahkan industri untuk mampu beradaptasi, berinovasi sesuai dengan kebutuhan pasar dan tuntutan zaman.
Enzim Mikrobial memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan di indonesia pada umumnya, dan di Unhas secara khusus. Hal ini menjadi tantangan bagi para ilmuan muda dalam bidang terkait untuk mengembangkan potensi enzim mikrobial.
Peluang tersebut didasarkan pada beberapa kelebihan enzim mikrobial, antara lain mudah diproduksi, dapat ditingkatkan produktivitasnya, dan dapat diaplikasikan dalam skala industri.
“Unhas telah melakukan upaya serius menjalin kerja sama riset, kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, instansi yang diharapkan dapat mengkaji potensi dan strategi pengembangan sumber daya hayati serta bioteknologi,” jelas Prof. Hasnah. (*/rs)