KABARIKA.ID, JAKARTA– Presiden Joko Widodo menunjuk Dr. Drs. Bahtiar, M.Si menjadi Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang berakhir masa jabatannya 5 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/8/2023) juga memutuskan sembilan nama penjabat gubernur lainnya.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar akan mengisi jabatan tinggi Pemprov Sulsel sebaga Pj Gubernur hingga Pilgub 2024.

10 orang Penjabat Gubernur yang telah ditunjuk akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa 5 September 2023.

10 Penjabat Gubernur

1. Bahtiar menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

2. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

3. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

4. Hasanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.

5. Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

6. Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

7. Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster.

8. Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.

9. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

10. Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Putra Bone

Bahtiar merupakan putra Kabupaten Bone yang lahir 16 Januari 1971. Bahtiar merupakan lulusan Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2000.

Ia memulai kariernya di Kemendagri setelah lulus Sekolah Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada 1995.

Kini ia memegang amanah sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Karier Bahtiar di bidang pemerintahan cukup malang melintang, mulai dari Pjs Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020 hingga diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Bahtiar adalah pejabat madya atau pejabat eselon I di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum menjabat Direktur Jenderal Polpum Kemendagri, ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri. (**)