Site icon KABARIKA

Kemarau Panjang Akibat El Nino, Kemenag Ajak Umat Islam Laksanakan Salat Istisqa’

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Islam menggelar salat Istisqa’ untuk meminta hujan kepada Allah SWT, karena terjadinya kemarau panjang sebagai dampak El Nino.

“Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Istisqa’, yaitu salat meminta hujan,” kata Menag di Jakarta, Jumat (15/09/2023).

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan, kemarau akan berlangsung di beberapa wilayah Indonesia hingga Oktober. Bahkan, ada wilayah yang mengalami kemarau hingga akhir tahun 2023.

Curah hujan saat ini juga masih sangat rendah, sehingga menyebabkan kekeringan di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi semakin tidak sehat, seiring terjadinya polusi udara di sejumlah kawasan perkotaan.

“Ini bagian dari ikhtiar batin sekaligus bentuk penghambaan kita kepada Allah SWT.  Memohon agar Allah menurunkan hujan yang lebat merata, mengairi, menyuburkan, bermanfaat tanpa mencelakakan, segera tanpa ditunda, aamiin,” ujar Yaqut.

Sesuai dengan namanya, Al-Istisqa’ ialah meminta curahan air penghidupan (thalab al-saqaya). Para ulama fikih mendefinisikan salat Istisqa’ sebagai salat sunah muakkadah atau sangat dianjurkan.

Ilustrasi pelaksanaan salat Istisqa’. (Foto: nu online)

Salat Istisqa’ pernah dilakukan pada zaman Rasulullah Muhammad SAW, sebagaimana dikisahkan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah.

Disebutkan, Nabi Muhammad SAW keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau salat dua rakaat bersama kita tanpa azan dan ikamah. Kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah SWT dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang serbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung sorbannya. (H.R. Imam Ahmad)

Berkenaan dengan hadis tersebut, berikut tata cara salat Istisqa’:

  1. Pelaksanaan salat Istisqa’ sama dengan salat Idul Fitri/Iduladha. Sesudah takbiratulihram, melakukan takbir 7 kali pada rakaat pertama, dan 5 kali takbir pada rakaat kedua.

Setelah takbir, membaca surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan ayat Al-Qur’an lainnya. Lalu rukuk, sujud, hingga duduk tahiyyat, kemudian menyampaikan salam.

  1. Khatib menyampaikan khutbah sama seperti khotbah Idul Fitri/Iduladha. Khutbah dianjurkan mengajak umat Islam untuk bertaubat, meminta ampun atas segala dosa, serta memperbanyak istigfar.

Salat dan khutbah istisqa’ pada prinsipnya berisi permohonan ampun segenap makhluk hidup kepada Allah SWT dan pengakuan mereka atas kuasa-Nya terhadap air sebagai kebutuhan makhluk hidup. Allah SWT berfirman sebagai berikut:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

Artinya, “Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, –sungguh Dia adalah Maha Pengampun– niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, membanyakkan harta dan anak-anakmu, mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai,” (Q.S. Nuh [77]: 10-12).

Sahabat Ibnu Abbas RA menceritakan praktik salat dan khutbah Istisqa’ yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Ibnu Abbas RA juga mendeskripsikan bagaimana pakaian dan cara berjalan Rasulullah SAW ketika itu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: (خَرَجَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مُتَوَاضِعًا, مُتَبَذِّلًا, مُتَخَشِّعًا, مُتَرَسِّلًا, مُتَضَرِّعًا, فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ, كَمَا يُصَلِّي فِي اَلْعِيدِ, لَمْ يَخْطُبْ خُطْبَتَكُمْ هَذِهِ) رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَأَبُو عَوَانَةَ, وَابْنُ حِبَّانَ

Artinya, “Ibnu Abbas RA berkata, ‘Nabi Muhammad SAW keluar dari rumah dengan rendah diri, berpakaian sederhana, khusyuk, tenang, berdoa kepada Allah, lalu beliau salat dua rakaat seperti pada salat hari raya. Nabi Muhammad Saw tidak berkhutbah seperti pada salat hari raya. Ia tidak berkhutbah seperti khutbahmu ini,” (Riwayat Imam Lima dan dinilai sahih oleh Tirmidzi, Abu Awanah, dan Ibnu Hibban).

Dari sini, ulama kemudian menyimpulkan bahwa masyarakat dianjurkan secara sunnah muakkad untuk melakukan salat sunnah dua rakaat dan khutbah Istisqa’ pada saat mengalami kemarau panjang yang menghasilkan kekeringan.

Apakah khutbah disampaikan sebelum atau sesudah salat Istisqa’?

Mayoritas ulama mengatakan bahwa khutbah disampaikan sesudah salat Istisqa’. Sedangkan, khutbah yang disampaikan sebelum saalat Istisqa’ tidak menjadi masalah sebagaimana keterangan berikut ini:

مشروعية الخطبة بعد الصلاة قال الجمهور الأفضل تأخير الخطبة كصلاة العيد وخطبته فلو قدم الخطبة على الصلاة صحتا

Artinya, “Khutbah dalam hadits ini disyariatkan setelah salat Istisqa’. Mayorias ulama berpendapat bahwa yang utama adalah menempatkan khutbah setelah salat Istisqa’ sebagaimana praktik salat dan khutbah Id. Tetapi jika khutbah dilaksanakan sebelum salat Istisqa, maka keduanya tetap sah,” (Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam).

Melalui pelaksanaan salat Istisqa’, kita berharap semoga Allah SWT mengabulkan apa yang menjadi kebutuhan umat Islam dan makhluk hidup lainnya, yaitu turunnya hujan dari langit. (*/rus)

 

Exit mobile version