KABARIKA.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Perubahan tahun 2023 mencapai Rp10 triliun 133 miliar atau Rp10,1 triliun.
Hal itu disahkan lewat rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2023, Jumat (15/9/2023) malam.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid menyampaikan jika total nilai anggaran APBD-P disahkan lewat KUA PPAS ini sifatnya secara umum dan akan dibahas rasionalisasi sebelum disahkan lewat paripurna APBD Perubahan pada akhir bulan September ini.
“Ini kan KUA PPAS sifatnya umum. Persetujuan anggaranya final sebenarnya, tapi secara umum. Sesuai dokumen target pendapatan APBDP ini target pendapatan Rp10 triliun 133 miliar. Sedangkan Pembelanjaan Rp10 triliun 166 miliar,” jelas Irwan Hamid saat dikonfirmasi, Ahad (17/9/2023) malam
Setelah rapat paripurna KUA PPAS, dilanjutkan dengan rapat Banggar. Kemudian diteruskan atau dimintakan konsultasi ke komisi-komisi untuk dibahas sesuai dengan leading sektornya masing-masing.
“KUA PPAS adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD. Karena merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Lantas apa saja menjadi urgensi dalam anggaran APBDP 2023 tersebut. Politisi PKB itu mengaskan bahwa dari total APBDP Rp10.133 miliar itu ada dua hal yang dianggap menelan anggaran agak besar.
Pertama kata dia, telah disetujui dan dimasukan anggaran untuk kebutuhan Pilgub atau Pilkada 40 persen atau setara Rp224 miliar pada APBDP tersebut.
Kedua adanya penambahakan anggaran untuk Biro Umum Pemprov terkait anggaran makan-minum dan rapat-rapat lintas sektor atau Forkopimda sebesar Rp10 miliar.
“Di draf rancangan KUA PPAS yang nantinya disahkan APBD Perubahan disetujui di Banggar ada anggaran 40 persen atau Rp224 miliar untuk kebutuhan Pilgub,” katanya.
“Adanya penambahan anggaran di Biro Jmum Pemprov Rp10 m, ink terkait rapat-rapat soal inflasi dan rapat koordinasi forkopimda dan agenda lainya,” sambung Irwan Hamid.
Menurutnya, khusus terkait anggaran Pilkada atau Pilgub. Menjadi prioritas Pj. Gubernur sehingga untuk mengurangi beban APBD pokok 2024, akan dimasukan dalam APBD Perubahan 2023 yang akan disahkan nantinya di agenda Paripurna APBDP pada akhir September mendatang.
“Soal anggaran Pilkada atau Pilgub. Ini diatur dalam UU dan juga program prioritas Pj Gubernur Sulsel. Dia sampaikan bahwa Kemendagri buat aturan untum adanya persiapan anggaran cadangan, jadi perlu dimasukan anggaran Rp224 m itu untun kebutuhan pilgub Sulsel,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan bahawa alokasi anggaran Rp224 miliar itu dipastikan akan menggeser sebagian anggaran OPD lingkup Pemprov. Karena kebutuhan pilgub 2024 bagian terpenting dari penjalanan demokrasi.
“Pak Pj Gub mau anggaran Pilkada harus masuk prioritas. Maka anggaran Rp224 m ini, akan menggeser kegiatan teknis sejumlah OPD. Anggaranya ditarik atau rasionalisasi dari kegiatan OPD,” tukasnya. (**)