KABARIKA.ID, MAKASSAR – Pemerintah melalui Mendagri resmi mengajukan Perppu Pilkada serentak 2024 ke DPR. Pemungutan suara awalnya November 2024 simajukan ke September.
Sehingga Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan dimajukan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Hal ini mendapat respon dari wakil rakyat atau anggota DPRD di Provinsi Sulsel.
“Saya melihat dari perspektif maksud dan tujuan dilakukan majukan pilkada serentakan itu. Kalau kita melihat dari perspektif Undang-undang bahwa Pemilu dilakukan secara serentak dengan Pilkada seluruh Kabupaten kota dan seluruh provinsi, maka keserentakan itu tidak akan ada maknanya. Karena tidak akan bersamaan pelantikannya,” ujar Ketua fraksi NasDem DPRD Sulsel, Ady Anshar Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, bahwa langkah Pemerintah mengajukan pilkada serentwk ke bulan September sudah tepat. Apalagi ini guna mengantisipasi tumpang tindi dalam proses hasil pemilu dan pilkada nantinya.
“Karena kalau tanggal 28 November, itu selisih waktu hanya sebulan kita sudah masuk pelantikan di tanggal 1 Januari 2024. Maka itu dipikirkan untuk pilkada dimajukan,” katanya.
Sedangkan, Sekretsris DPD PDIP Sulsel, Rudy Pieter Goni mengatakan PDIP berpandangan hal normatif daja. Karena pemerintah melakukan perhitungan matang sehingga berinisiatif meninjau kembali jadwal Pilkada sebelumnya November, kini dimajukan September.
“Kami melihat ini baik, kami melihat dari sisi normatif Pemerintah dan DPRD sudah melihat sesuai kondisi agar tak ada timpang tindi. Ini berdasarkan situasi tahapan,” ujarnya.
Dengan demikian, kata dia. PDIP mendukung keputusan tersebut selama tidak bertentangan konstitusi. Apalagi ia menilai bahwa dimajukan pilkada guna menghindari adanya tahaoan yang nantinya saling beririsan.
“Karena dimajukan pilkada tidak mengganggu tahapan lainya. Kita lihat lagi kedepan perlu ditetalkan agar dijalankan. Jangan sampaikan tidak sesuai,” tukas anggota DPRD Sulsel itu.
Sedangkan, Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Irwandi Natsir meliai soal pilkada dimajukan adalah merujuk pada pertimbangan yang ada. Dimana sudah dipikirkan matang oleh Pemerintah dan DPRD.
“Ada tahapan menjadi pertimbangan, saya kira pemeritah dan DPRD sertake Mendagri telah mempertimbangkan secara matang,” jelasnya.
Anggota DPRD Sulsel itu menyebutkan bahwa pertimbangan yang matang maknanya adalah keserentakan tahapan secara matang, berdasarkan situasi karena makna serentakan bisa sesuai jadwal.
“Kita yakin bahwa tidak ada tahapan lain terganggu. Kami juga meyakini Pemilu dan pilkada akan sesuai harapan dan jadwal penyelenggara pemilu. Maka tidak boleh mengganggu yahapan lain, itu dimajukan,” tukasnya.
Ketua PKS Sulsel Amri Arsyad mengatakan, tidak terlalu kaget dengan adanya dimajukan jadwal ini karena sebenarnya ia justru berharap bahwa schedule Pilkada ini kalau bisa tidak terlalu jauh dari Pileg dan Pilpres.
“Itu lah kenapa kemarin kita sudah melakukan persiapan-persiapan terkait dengan itu, bahkan kami sudah buka saat ini pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah walaupun pilek nya sendiri belum terlaksana karena ini mungkin salah justru menjadi spirit tambahan bawah bisa jadiin lain dengan agenda yang akan kita lakukan ya karena kita tidak perlu menunggu terlalu lama,” katanya.