KABARIKA.ID, MAKASSAR– Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu 2024 dimulai secara serentak. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bergerak cepat melaporkan berapa anggaran Pilkada yang dialokasikan Pemkot Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi mengatakan, KPU telah mengusulakan anggaran Rp64 miliar untuk hajatan Pilwali Makassar 2024. Hanya saja tahapan awal disepekati anggaran dari Pemkot Makassar Rp 25 miliar lebih.
“Kita ajukan Rp64 miliar Pilwali 2024, sekarang 40 persen disahkan sekitar Rp25 miliar tahap pertama di 2023,” jelas Faridl usai penandatanganan berita acara kesepakatan pendanaan kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Makassar 2024 di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (12/10/2023).
Tentu berdasarkan perintah Permendagri 41 persen harus di transfer di tahun 2023. Pemerintah kota tidak ada masalah, sudah siap. Bahkan simulasi sudah ada.
Jadi 40 persen mekanisme transfer tidak bisa gelonggongan dia ada transfer pertama dan kedua. Permendagri 41 tahun 2020 transfer pertama itu 14 hari setelah penandatanganan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Nanti tranfer kedua di 2024 yakni 5 bulan sebelum hari pilkada. Jadi sebenarnya ini siklus transfer saja. Jadi, yang tanda tangan nilainya itu yang tertuang dalam naskah perjanjian,” tuturnya.
Ia mengapresiasi langkah Pemkot selalu merespon anggaran untuk hajatan Pilwali Makassar 2024. Begitu juga pilkada sebelum KPU selalu berkoordinasi pihak Pemkot dalam hal anggaran.
“Ini prestasi hebat yah, karena ini luar biasa. Kalau dilihat siklusnya dalam 6 tahun pemerintah kota tiga kali NHPD, 2017, 2020 dan ini kami siap siap lagi. Pemerintah kota sudah berpengalaman seperti ini,” tutupnya.
KPU Kota Makassar mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp64 miliar lebih ke pemerintah kota.
Alokasi anggaran ini untuk membiayai seluruh tahapan pelaksanaan Pilwali Makassa 2024 dengan asumsi jumlah pasangan calon (paslon) kepala daerah yang ikut bertarung sebanyak tujuh pasangan.
Faridl menambahkan, dari asumsi sebanyak tujuh paslon ini, tiga paslon diprediksi berasal dari partai politik. Sisanya sebanyak 3 paslon jalur independen atau perseorangan.
“Dari usulan anggaran Pilwali 2024. Asunsinya KPU 7 paslon. Jadi 3 palon jalur perorangan (independen) dan 4 calon jalur partai politik,” tutup dia..(*)