KABARIKA.ID, JAKARTA–Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), usai dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengangkatan Jenderal Agus sebagai Kasad tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 89/TNI/2023.
Sekretaris Militer Presiden membacakan Surat Keputusan Presiden tersebut, yang memuat pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman dari Jabatan Kasad, serta pengangkatan Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kasad.
Usai pembacaan Surat Keputusan Presiden RI, acara dilanjutkan dengan pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Presiden Joko Widodo, disambung penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Prosesi tersebut juga disaksikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada Agus.
Dalam acara Pelantikan Kasad tersebut, juga dibacakan Keputusan Presiden RI tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan 90/TNI Tahun 2023.
Dengan Keputusan Presiden tersebut, maka Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto kini resmi menyandang pangkat Jenderal TNI.
Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991.
Sejumlah jabatan strategis yang pernah diemban pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, pada 5 Agustus 1967 tersebut, diantaranya Danrindam II/Sriwijaya, Danrem 132/Tadulako, Wadan Pussenif Kodiklatad, Danrem 061/Suryakancana, Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, dan terakhir sebagai Wakasad. (*)