KABARIKA.ID, MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Prof. Dr. Moh. Mahfud MD tampil sebagai salah seorang pembicara pada forum Nasional Leadership Camp, Kamis (2/11/2023) di Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Unhas dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Dalam paparannya tentang pemetaan politik Islam di Indonesia jelang Pemilu 2024, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Islam dan umat Islam Indonesia tidak mungkin dilepaskan dari dinamika politik.
Menurut Mahfud MD, politik berakar pada nilai-nilai tentang kebaikan hidup bersama. Nilai dapat bersumber dari berbagai ajaran, dan yang paling berpengaruh adalah ajaran agama.
“Terlebih bagi Masyarakat Indonesia yang religius, agama sangat menentukan dalam kehidupan masyarakat,” ujar Mahfud MD.
Pada saat pendirian negara Indonesia, lanjut Mahfud MD, terdapat perdebatan tentang jenis negara yang seharusnya didirikan.
“Tokoh-tokoh Islam yang diwakili oleh tokoh, seperti Wahid Hasyim, Bagus Hadikusumo, Kyai Agus Salim, Kahar Muzakir, dan lainnya, menginginkan Indonesia yang merdeka sebagai negara Islam dengan istilah Khilafah. Namun, Bung Karno dan tokoh lainnya berpendapat bahwa menggabungkan agama dengan negara bisa menjadi sumber konflik,” ujar Mahfud MD.
Oleh karena itu, kata Mahfud MD, mereka mengusulkan negara yang terbuka, bersatu dalam keberbedaan, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pluralisme dan demokrasi.
Indonesia menjadi negara yang memperlakukan seluruh pemeluk agama dan keyakinan dengan adil, memberikan perlindungan, dan menghargai keberagaman.
Semua sepakat dengan prinsip-prinsip dasar ini, yang mendorong pembangunan bangsa. Membangun keadilan, mengatasi kemiskinan, menciptakan peluang kerja, dan menjaga keberlanjutan lingkungan merupakan tujuan bersama sebagai bangsa.
“Prinsip-prinsip ini menjadi dasar persetujuan, dan itulah yang membuat kita menjadi Indonesia,” kata Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan tentang konsep Khilafah. Menurutnya, Khilafah adalah konsep pemerintahan Islam, tetapi dalam ajaran Islam tidak ada bentuk khusus yang ditentukan.
“Pengaturan pemerintahan dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan masyarakat. Pemilihan pemimpin bisa melalui musyawarah, pemilihan langsung, atau mekanisme lainnya,” tambah Mahfud MD.
Hal ini menunjukkan bahwa bentuk pemerintahan Islam tidak dijelaskan dengan rinci dalam agama, sehingga pilihan ini bergantung pada kondisi dan kebijakan yang paling sesuai untuk masyarakat pada waktu itu.
“Kita terus bekerja bersama untuk menciptakan pemerintahan yang adil dan mengatasi masalah yang dihadapi bangsa kita. Ini adalah bagian dari evolusi Indonesia sebagai negara yang terus berkembang. Mari kita terus membangun bangsa ini dengan semangat kebersamaan dan kerja sama,” tandas Mahfud MD. (*/rs)