Site icon KABARIKA

Jambore Penyuluh Pertanian Menggelorakan Semangat Dalam Menyiapkan Pangan

SEBAGAIMANA diamanatkan oleh UU Nomor: 16 Tahun 2006 bahwa Penyuluh Pertanian terdiri atas Penyuluh Pertanian PNS/ASN, Penyuluh Pertanian Swadaya/Swakarsa dan Penyuluh Pertanian Swasta.

Unsur inilah yang berperan dibarisan terdepan sebagai pioner dalam pembangunan pertanian khususnya dalam memberikan pendampingan, pengawalan, pembelajaran atau edukasi kepada petani, membantu memecahkan permasalahan petani dalam menghasilkan produksi komoditi pangan, perkebunan dan ternak.

Jambore Penyuluh Pertanian yang awalnya hanya direncanakan untuk tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ini oleh Menteri Pertanian diperluas dengan melibatkan kehadiran semua koordinator Penyuluh Pertanian Provinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia serta melibatkan unsur Penyuluh Pertanian Swadaya dari kalangan Ketua KTNA se Indonesia dilaksanakan di Sidera Kec Sigi Kota Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah.

Rangkaian kegiatan Tanggal 5 hingga 8 November 2023 merupakan goresan sejarah dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian di Indonesia karena pada momen ini hadir komponen penyuluh pertanian dan para pendamping serta insan pertanian lainnya yang semuanya memiliki tekad membangun bangsa khususnya dari sisi menyiapkan pangan bagi seluruh rakyat dan pembangunan pertanian pada umumnya di Indonesia.

Kehadiran Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. merupakan kerinduan yang luar biasa sebagaimana pertemuan anak dan bapak yang sudah lama tidak berjumpa.

Pada momentum inilah penyuluh pertanian sebagai anak mengharapkan bapak akan memberikan apa yang selama ini disuarakan Penyuluh Pertanian dan menunggu penugasan yang akan diberikan dalam pengawalan petani untuk memaksimalkan produksi pangan.

Mudah-mudahan harapan dari penyuluh pertanian berupa “tambahan uang bensin” atau Biaya Operasional Penyuluh Pertanian (BOP) yang diperjuangkan oleh Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr. sebagai kepala BPPSDMP Kementan RI dapat diwujudkan pada Jambore Penyuluh Pertanian di Sulawesi Tengah oleh Menteri kebanggaan kita semua terutama kami sebagai penyuluh pertanian.

Konon katanya bahwa insan pertanian yang paling beliau sayangi adalah Penyuluh Pertanian.

Di satu pihak sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya yang tergabung dalam organisasi KTNA dan segenap organisasi mitra dan asosiasi pertanian lainnya dan Penyuluh Pertanian Swasta tentu mengharapkan aktualisasi operasional sesuai Permentan Nomor: 61 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembinaan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta.

Mengapa pak Menteri menghadirkan para KTNA? karena organisasi KTNA telah mengakar mulai dari tingkat Nasional Provinsi, Kabupaten Kota serta Kecamatan yang anggotanya adalah para Kontak Tani dan Nelayan Andalan dari unsur Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta dari anggota Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S).

Sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya selama ini telah berperan sebagai stakeholder bersama-sama bersinergi dengan Penyuluh Pertanian ASN dalam pembangunan pertanian yang terorganisir dalam organisasi mitra pertanian yakni Perkumpulan Penyuluh Pertanian Swadaya (PPPS)

Di pihak lai kehadiran dan peran dari Penyuluh Pertanian Swasta yang bergerak di Perusahaan Besar Swasta (PBS), lembaga dan wira usaha pertanian serta para produsen benih dan formulator pertanian yang dalam hal ini pak Menteri Pertanian saat ini pernah berperan dan berkarir sebagai Penyuluh Pertanian Swasta.

Baik Penyuluh Pertanian Swadaya maupun Penyuluh Pertanian Swasta senantiasa bekerja secara sukarela tanpa menerima honorarium/gaji sebagaimana Penyuluh Pertanian ASN.

Sehingga itulah diharapkan adanya insentif dalam operasional pengembangan usahatani melalui
percontohan, demonstrasi plot/unit/area dan pengembangan
model-model usahatani serta dalam penyampaian informasi dan teknologi tepat guna kepada pelaku utama.

Pembangunan pertanian pada hakekatnya akan dapat terwujud dengan maksimal dan optimum bila adanya kolaborasi antara tiga unsur Penyuluh Pertanian ASN, Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta.

Sehingga itulah sangat diharapkan kinerja seperti ini akan selalu terwujud dalam setiap kegiatan di tingkat Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten Kota serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Akhirnya kami sebagai Penyuluh Pertanian mengharapkan arahan bimbingan dan petunjuk untuk kami sebagai Penyuluh Pertanian akan laksanakan dalam mengawal ketersediaan dan kedaulatan pangan di Indonesia.

Semoga Jambore Penyuluh Pertanian di Sulawesi Tengah ini akan menginspirasi dilaksanakannya Jambore Penyuluh Pertanian Nasional yang lebih seru lagi.

Palu.5 November 2023.

*Penulis sebagai Penyuluh Pertanian dan Sekretaris Komisi Penyuluhan Pertanian Provinsi (KPPP) Sulawesi Tengah.

Exit mobile version