KABARIKA.ID, JAKARTA — Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) mendukung gerak cepat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Salah satu bentuk dukungan Itjen Kementan adalah mengoptimalkan Sistem Pengawasan Internal (SPI).
Auditor Itjen Kementan, Frans Hero Kamsia Purba mengatakan, peningkatan dan optimalisasi SPI ini sangat penting guna mensukseskan program super prioritas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Menurutnya, Menteri Amran saat ini bekerja cepat dalam melakukan pembenahan besar-besaran untuk meningkatkan produksi pangan strategis utamanya padi dan jagung.
“Di antaranya dengan penggunaan teknologi, pendampingan petani melalui penyuluh, mekanisasi pertanian, penggunaan benih unggul serta optimalisasi lahan marjinal seperti lahan rawa mineral. Dengan berbagai terobosan tersebut, Indonesia kembali menjadi negara berdaulat pangan dengan mengandalkan produksi petani dalam pemenuhan dalam negeri,” tegas Frans Hero yang menjabat sebagai Auditor Inspektorat I Kementan di Jakarta, Senin (6/11/2023).
“Karena itu, program mulia ini harus kita dukung dengan meningkatkan kualitas kerja dan memastikan tidak boleh lagi ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di sektor pertanian,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Hero ini menegaskan harus diakui bahwa Menteri Amran mampu meletakkan sistem pelayanan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan yang benar-benar melayani rakyat dan jauh dari unsur KKN di periode 2014-2019. Karena pondasi yang diletakkan Menteri Amran tersebut, Kementan selalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2016, dari yang sebelumnya mendapat opini ‘disclaimer’ atas hasil audit Laporan Keuangan Kementerian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Di era Amran pula, untuk pertama kalinya, Kementan meraih penghargaan anti-gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017 dan 2018,” ucapnya.
“Kemudian di era Amran pula, Indonesia juga kembali mewujudkan swasembada beras, jagung dan bawang merah pada pada tahun 2017 lalu. Itu semua diraih karena Menteri Amran benar-benar mendorong agar sistem pengendalian internal di Kementan ini betul-betul dioptimalkan,” imbuh Hero.
Untuk itu, lanjut dia, peran SPI di Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) harus diperkuat. Itjen harus benar-benar memaksimalkan perannya dalam menghadirkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kementan.
“Peningkatan peran SPI ini sekaligus sebagai mendukung suksesnya program kegiatan super prioritas Menteri Amran,” jelasnya.
Hero menambahkan ada beberapa kebijakan yang bisa ditempuh Itjen untuk mendukung kerja-kerja cepat dan cerdas Menteri Amran. Pertama, meningkatkan layanan pencegahan praktek korupsi dengan memaksimalkan beberapa layanan pengaduan untuk masyarakat yakni Whistleblower’s System yang merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh seorang whistleblower yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi.
“Sistem ini menjamin identitas whistleblower terjaga kerahasiaannya,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Sistem Informasi Gratifikasi (SIGAP), dan Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Masyarakat (KALDU EMAS). Seluruh sistem ini harus dipastikan berjalan dan ditindaklanjuti untuk menghadirkan ASN yang melayani dan bebas KKN.
“Sistem ini juga harus menjamin bahwa setiap pelaporan ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas, Ini untuk memastikan setiap pelaporan ditindaklanjuti dengar benar dan jauh dari unsur transaksional,” ungkap Hero.
Lebih lanjut, Hero menegaskan diperlukan komitmen dan upaya bersama dalam menyelaraskan program pertanian, kegiatan dan/atau sub kegiatan yang diselenggarakan di daerah dengan program pembangunan nasional super prioritas. Tentunya juga dalam rangka optimalisasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal akuntabilitas dan efektivitas Itjen Kementan ketika melaksanakan fungsinya terkait assurance dan consulting terhadap unit kerja teknis,
“Itjen Kementan akan terus mengawal langkah-langkah strategis tersebut sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman,” terangnya.
Hero juga mendorong APIP membuka pelayanan hukum 24 jam kepada ASN Kementan untuk memastikan setiap program prioritas yang diarahkan Menteri Amran, benar-benar berjalan sesuai target, tepat sasaran dan jauh dari unsur KKN. Bagaimana pun, pendampingan ini cukup penting sebab, kasus korupsi yang tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menimbulkan dampak besar di Kementan, tak terkecuali bagi para ASN Kementan.
Hero tak ingin, kecemasan ASN Kementan berimbas kepada kerja-kerja cepat Menteri Amran mendorong peningkatan produktivitas pertanian, menghadirkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan kepada para petani.
“Seperti arahan Pak Mentan, kuncinya harus kerja keras dan kerja cerdas. Semua harus bergerak menatap masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)