KABARIKA.ID, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Agus Subiyanto yang merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR RI, menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Panglima TNI di depan Komisi I DPR, pagi tadi, Senin (13/11/2023) di ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.
Saat hadir di Komisi I DPR, calon tunggal Panglima TNI itu didampingi oleh Panglima TNI Laksama TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Fajar Prasetyo.
Paparan yang disampaikan oleh Jenderal Agus di depan Komisi I DPR RI, secara garis besar dapat dibagi ke dalam tiga elemen pokok, yakni visi-misi, realitas kesejahteraan prajurit TNI, dan impian atau proyeksi terhadap kondisi Indonesia yang diidamkan jika Jenderal Agus Subiyanto disetujui sebagai Panglima TNI.
Ada lima poin visi-misi yang dipaparkan oleh Jenderal TNI Agus saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Dalam pandangan saya, guna terlaksananya semua tugas TNI yang telah ditetapkan, saya memiliki visi TNI yang prima. Yaitu, TNI profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif,” papar Jenderal Agus.
Ia menegaskan bahwa semua itu dalam rangka membangun industri TNI yang memiliki daya tahan dan daya tempur.
“Dengan tujuan, dapat menghadapi serta mengatasi segala bentuk ancaman, gangguan, dan tantangan yang akan membahayakan integritas bangsa dan negara,” tandas Jenderal Agus.
Lima poin visi-misi yang dipaparkan oleh calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto adalah sebagai berikut:
1. Memelihara dan memantapkan profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara,
2. Meningkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis,
3. Memantapkan kemampuan TNI yang integratif serta bersinergi dengan kepolisian, kementerian dan lembaga dan komponen bangsa lainnya,
4. Mewujudkan percepatan modernisasi Alutsista sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
5. Mewujudkan TNI yang adaptif terhadap tuntunan tugas dan spektrum ancaman.
Kesejahteraan Prajurit TNI
Selain mengemukakan tentang visi-misi yang akan dijalankan nantinya jika disetujui sebagai Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto juga menyinggung soal kesejahteraan prajurit TNI.
Menurut Jenderal Agus, fasilitas TNI di daerah operasi masih perlu perhatian. Seperti perumahan, layanan kesehatan, serta pendidikan bagi keluarga TNI.
“Tunjangan prajurit di berbagai daerah operasi masih perlu mendapatkan perhatian, termasuk fasilitas perumahan, pendidikan bagi keluarga TNI, dan kesehatan yang layak,” ujar Jenderal Agus.
Fasilitas tersebut, lanjut Jenderal Agus, tidak dapat dinafikan punya pengaruh terhadap moril dan semangat prajurit yang melaksanakan tugas.
Calon Panglima TNI tersebut juga sempat menyinggung soal kesejahteraan purnawiran TNI.
“Atas semua jasa dan pengorbanan pejuang dan senior TNI, saya akan memberikan perhatian kepada purnawirawan,” ujar Jenderal Agus.
Menurutnya, Komisi I DPR RI punya andil dalam melakukan perbaikan kesejahteraan TNI melalui pembiayaan yang baik. Ia mengatakan bahwa TNI sudah mengalami penggajian yang baik.
“Well Paid. Gaji prajurit telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ini tak terlepas dari perhatian dan dukungan pimpinan Komisi I DPR,” ujar Jenderal Agus.
Mengimpikan Indonesia Tetap Damai
TNI mengemban tugas menjaga keutuhan bangsa dan negara. Di depan Komisi I DPR calon Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto juga menegaskan sikapnya yang menginginkan Indonesia senantiasa dalam kondisi damai, tenteram, dan sejahtera.
Ia tidak kenghadapi adanya konflik di tanah air, seperti halnya koflik yang terjadi antara Ukraina dan Rusia dan kejadian terakhir adalah perang atau konflik Israel-Palestina.
“Bila kita lihat di belahan bumi yang lain, saat ini mereka sedang hidup dalam situasi perang. Mencekam, penuh dengan tekanan dan ribuan nyawa menjadi korban,” ujar Jenderal Agus.
Menurut pengamatannya, hingga kini belum ada tanda-tanda akan terwujudnya perdamaian dalam konflik beberapa negara tersebut.
Kondisi itu, kata Jenderal Agus, dipastikan menjadi renungan untuk tubuh TNI sendiri.
“Perang konflik itu, belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, hal tersebut patut menjadi renungan kita. Bahwa konflik bersenjata dan perang terbuka dapat terjadi kapan saja dan dialami oleh negara mana pun,” tandas Jenderal Agus.
Oleh karena itu, Agus menegaskan mengenai pentingnya memperkuat sistem pertahanan di Indonesia. Sistem pertahanan tersebut, harus dibangun sejak dini.
“Karena suatu sistem pertahanan negara tidak bisa dibangun dalam waktu singkat satu tahun atau dua tahun. Tetapi harus direncanakan dan disiapkan dalam jangka panjang,” ujar Agus.
Hasil uji kelayakan dan kepatutan ini akan menjadi dasar bagi DPR dalam memberikan persetujuan kepada calon Panglima TNI.
Menurut Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, hal ini telah diatur dalam Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara juncto Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. (rus)