IAS Ajak Masyarakat Ikut Awasi Siaran dan Iklan Politik Jelang Pemilu 2024

Berita363 Dilihat

KABARIKA.ID, MAKASSAR–Tokoh Masyarakat Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPID Sulsel melakukan pengawasan secara maksimal terhadap siaran dan iklan politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di lembaga penyiaran.

Pengawasan penyiaran tersebut, kata IAS sepatutnya bisa melibatkan masyarakat.

“Banyak elemen dan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan yang bisa diajak untuk menciptakan pengawasan swadaya masyarakat,” kata IAS di Makassar, Rabu 13 Desember 2023.

Di sisi lain, menurut mantan Wali Kota Makassar ini, KPI perlu memasifkan sosialisasi yang lebih luas lagi terkait jenis dan bentuk pelanggaran lembaga penyiaran terkait siaran pemilu.

Selain itu, KPI juga perlu menciptakan kanal yang mudah terkait mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Sekaligus menyosialisasikan secara luas kanal pelaporan tersebut.

“Bagaimana mungkin ingin mengajak masyarakat melakukan pengawasan sementara masyarakat sendiri tidak paham apa saja yang termasuk pelanggaran dan bukan. Yang dilarang dan dibolehkan,” katanya.

Alumni Universitas Hasanuddin ini berharap KPI maupun KPID sebagai lembaga penyiaran resmi benar-benar adalah milik publik. Diharapkan peran media, khususnya lembaga penyiaran televisi dan radio menjadi penyampai informasi yang baik dan benar selama tahapan Pemilu 2024.

“Untuk itu, kita berharap media secara tertib tetap taat pada kode etik jurnalistik (untuk wartawannya dalam bekerja) dan pedoman perilaku penyiaran standar program siaran (P3&SPS) (untuk medianya dalam menyiarkan informasi),” jelas IAS.

Menghadapi Pemilu 2024, IAS menekankan banyak tantangan yang dihadapi KPI, utamanya terkait kepentingan pemilik media berlatar politisi.

Rata-rata lembaga TV arus utama (mainstream) dimiliki oleh pengusaha sekaligus politisi. Sebut saja Hary Tanoesoedibjo owner MNC Group, Surya Paloh pemilik MetroTV, Abu Rizal Bakrie owner TVOne dan AnTV.

Sangat lumrah stasiun TV yang dimiliki oleh para pemimpin partai itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik sang pemilik. Tapi, benarkah sudah proporsional?

“Jangan juga karena iklan, membuat lembaga penyiaran tidak berimbang dalam menyiarkan peserta pemilu,” imbuhnya

IAS menilai, tantangan terbesar sebuah lembaga penyiaran untuk bisa independen dan memberi kesempatan yang sama bagi para kontestan pemilu adalah belanja iklan. Selalu saja ada potensi privilege berlebihan untuk mereka yang belanja media lebih besar.

“Besar harapan masyarakat, lembaga lembaga penyiaran (media TV dan radio) semakin melipatgandakan upayanya menangkal hoax atau berita bohong,” jelasnya.

Apalagi, lembaga penyiaran diyakini masih memiliki tingkat kepercayaan lebih baik di mata masyarakat dari pada informasi yang beredar lewat media sosial.

“Jangan malah sebaliknya, lembaga penyiaran menjadi tempat beredarnya informasi yang tidak benar, provokatif, fitnah dan hinaan terhadap agama,” pungkasnya.

IAS hadiri Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 di Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *