KABARIKA.ID, JAKARTA–Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian (BSIP Kementan), Fadjry Djufry mengungkapkan pertanaman jagung di lahan Food Estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang ditanam sejak 25 Oktober 2023 hingga saat ini tumbuh subur.
Penanaman jagung itu ditanam langsung di tanah, bukan dalam polybag yang tanahnya didatangkan dari daerah lain.
Menurut Fadjry tidak benar bahwa jagung ditanam di polybag. Pertanaman di polybag itu hanya sewaktu percobaan dan awal penanaman untuk mengetahui kesesuaian varietas jagung yang sesuai atau cocok di kondisi lahan dan iklim daerah tersebut.
“Itu jumlahnya beberapa lajur saja dan pada awal pertanaman. Sekarang seluruhnya 4 ha sudah ditanam di lahan,” ungkap Fadjry di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Fadjry menegaskan pengembangan food estate Gunung Mas ini merupakan kolaborasi antara Kementan dan Kementerian Pertahanan untuk menjadi lahan pertanian masa depan anak cucu masyarakat Indonesia sebagai lumbung atau cadangan pangan nasional ke depan.
Luas lahan food estate Gunung Mas mencapai 600 hektar, dimana pengembangan dan penanaman jagung dilakukan secara berkelanjutan dengan penerapan teknologi dan inovasi pertanian serta pelibatan sumberdaya manusia pertanian yang mumpuni.
“Saat ini kondisi pertanaman jagung sudah on progres. Tanaman jagung ini sudah tumbuh lebih dari 2 meter tingginya. Sangat bagus pertumbuhannya. Potensi hasil panenya pun sangat tinggi. Hal ini terlihat dari daun dan batang yang tumbuh sesuai dengan kondisi pertanaman di Kalimantan,” tegasnya.
Menurut Fadjry, Pemerintah dengan dukungan stakeholders, teknologi dan inovasi pertanian yang saat ini terus bertransformasi ke yang semakin modern dan tentunya dukungan anggaran optimis segera bisa menangani pengembangan food estate ini secara optimal.
Food estate Gunung Mas ini merupakan kegiatan ekstensifikasi atau perluasan lahan baru yang pengelolaanya harus dengan teknologi pertanian modern khususnya mekanisasi seperti di negara Taiwan, Jepang dan seterusnya.
Luas lahan food estate Gunung Mas ini kan 600 hektar, artinya luasnya terlalu kecil untuk kita ributkan dan polemikan kalau kita bandingkan luas lahan baku kita secara nasional 7,4 juta hektar. Itu hanya 0,008 persen.
“Tapi ini dibahas di media harusnya ini dihentikan karena sangat kecil. Kami optimis, enam bulan ke depan tiga bulan sampai enam bulan masalah ini selesai,” tandasnya. (**)