Komisi Informasi Pusat Anugerahi Penghargaan Unhas sebagai Perguruan Tinggi Informatif

Pada 2022 Unhas hanya meraih anugerah Cukup Informatif untuk keterbukaan informasi publik, di tahun 2023 mengalami lompatan dengan memperoleh anugerah sebagai Badan Publik Perguruan Tinggi yang Informatif.

Berita, Kabar Unhas738 Dilihat

KABARIKA.ID, MAKASSAR – Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan kepada Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai badan publik yang informatif dalam mendukung keterbukaan informasi, untuk kategori perguruan tinggi tahun 2023.

Penganugerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Sekretaris Unhas Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phill., Ph.D., Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebun Sirih No.14, Jakarta Pusat.

Acara penyerahan penghargaan keterbukaan informasi publik tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyerahkan piagam penghargaan kepada Unhas sebagai Perguruan Tinggi Informatif yang diterima oleh Sekretaris Unhas Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phill., Ph.D., Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebun Sirih No.14, Jakarta Pusat. (Foto: Humas Unhas)

Sekretaris Unhas, Prof. Sumbangan Baja dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan keterlibatan yang baik, antara seluruh civitas academica Unhas.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh elemen kampus yang telah berkontribusi dalam menjadikan Unhas sebagai perguruan tinggi yang secara terus menerus mengupayakan memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas,” tutur Prof Sumbangan.

Prof. Sumbangan menambahkan, Unhas secara berkelanjutan terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sekretaris Unhas Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phill., Ph.D. dengan rasa bangga memegang trofi dan piagam penghargaan untuk Unhas sebagai Perguruan Tinggi Informatif, Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebun Sirih No.14, Jakarta Pusat. (Foto: Humas Unhas)

Pada kesempatan tersebut, Wapres KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa informasi publik yang akurat dan andal saat ini memiliki peran penting.

“Selamat kepada para badan publik atas prestasi yang diraih. Semoga hal ini bisa terus dioptimalkan,” ujar Wapres Maruf Amin.

Aspek keterbukaan informasi merupakan kunci dari kualitas informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Meski demikian, menurut pengamatan Wapres pemerataan layanan informasi publik Indonesia masih perlu dioptimalkan.

“Pemerintah harus terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” kata KH Wapres Ma’ruf Amin.

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dalam laporannya mengatakan, pada 2023 setelah dilakukan e-monev terhadap 369 badan publik dari berbagai kategori, sebanyak 139 badan publik yang bersifat informatif.

Terjadi kenaikan secara signifikan kepada 122 badan publik.

Untuk kategori badan publik menuju informatif ada sebanyak 43 buah, cukup informatif ditempati 13 badan publik, kurang informatif disandang 27 badan publik, dan tidak informatif 147 badan publik.

Merujuk dari jumlah badan publik yang memperoleh anugerah informatif, telah terlampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 90 badan publik.

Kepala Humas Unhas Ahmad Bahar dengan penuh ceria dan rasa bangga memperlihatkan trofi penghargaan untuk Unhas sebagai Perguruan Tinggi Informatif, Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebun Sirih No.14, Jakarta Pusat. (Foto: Humas Unhas)

Secara umum, Unhas menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas informasi yang diberikan. Hal ini terbukti dengan lompatan besar yang dilakukan Unhas tahun ini.

Pada 2022 lalu, Unhas hanya meraih anugerah cukup informatif untuk keterbukaan informasi publik. Namun, dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, Unhas melakukan lompatan besar dengan prestasi membanggakan dengan memperoleh anugerah sebagai badan publik perguruan tinggi yang informatif.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lainnya untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi.

Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga langkah strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi. (*/rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *