KABARIKA.ID, JAKARTA – Generasi (Gen) Pro Indonesia 2045 memberikan dukungan penuh untuk Gibran Rakabuming Raka yang maju menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pasangan Capres Prabowo Subianto.
Dukungan total Gen Pro Indonesia ini karena menilai putra sulung Presiden Jokowi tersebut adalah sosok anak muda yang visioner dan berani untuk membuat terobosan yang konstruktif untuk membangun Indonesia emas ke depan.
Gen Pro Indonesia 2045 mendukung segala langkah pemuda yang memiliki wawasan dan pandangan jangka panjang, utamanya berani mengambil sikap.
“Gen Pro Indonesia 2045 menilai Gibran tampil cerdas, menguasai panggung pada debat, sehingga layak menduduki panggung politik nasional,” kata Penasehat Gen Pro Indonesia 2045, Tasrif M. Saleh, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Pengacara muda dan sukses ini menegaskan Gen Pro Indonesia 2045 dibentuk dengan gagasan dan impian besar. Maka harus memberikan sikap yang menentukan Indonesia ke depan.
“Wajah Indonesia ke depan merupakan gambaran dari pemuda hari ini. Berani mengambil resiko, berduel gagasan penting untuk masa depan,” tegasnya.
Perlu diketahui, Gibran Rakabuming Raka merupakan sosok yang paling disorot setelah digelar Debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 pada Sabtu, 23 Desember 2023 lalu.
Setelah debat cawapres tersebut, berbagai poling menunjukan bahwa Gibran hampir mendominasi seluruh sesi debat yang membahas seputar isu ekonomi tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Generasi Pro Indonesia 2045, M. Dul Baykin menjelaskan dominannya Gibran dalam sesi debat sebagai bukti bahwa pemuda merupakan pemilik hak waris panggung politik nasional.
Gibran mendominasi seluruh sesi debat cawapres sebagai bukti bahwa pemuda merupakan pemilik hak waris panggung politik nasional.
“Walaupun awalnya diragukan oleh generasi tua, Gibran dapat membayar kontan dengan buktikan bahwa anak muda dapat duel gagasan di panggung politik. Gibran dapat memberikan gagasan yang baru dan segar,” ucapnya.
Selain itu, alumni FISIP Universitas Indonesia ini pun merasa puas dengan tampilnya Gibran di panggung politik nasional 2024.
Hal tersebut tidak terlepas dari Putusan MK Nomor 90 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden.
“Putusan MK No.90 yang diketuai oleh Anwar Usman, telah membukakan keran untuk anak muda. Walaupun putusan tersebut terbatas untuk pemuda yang pernah menjabat sebagai kepala daerah,” tandas Dul.